LWPNU Kota Malang Dorong Validasi Data Wakaf dan Pengamanan Sertifikat Tanah Wakaf

MALANG – (18/7/2025) Dalam upaya memperkuat tata kelola aset wakaf di lingkungan Nahdlatul Ulama, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kota Malang menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti validasi data tanah wakaf yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang, Minggu, 13 Juli 2025 di Kediaman Bapak Supriyadi Pondok Pesantren Darussalam li tahfidzil Qur’an JL Bareng Raya II / 458. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah sistematis LWP untuk mendukung percepatan pengamanan sertifikat tanah wakaf yang menjadi aset penting bagi kemaslahatan umat.

Ketua LWP PCNU Kota Malang dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya validasi dan verifikasi data tanah wakaf yang dimiliki oleh NU, terutama dalam memastikan keabsahan administratif serta penguatan pengamanan secara fisik atas dokumen-dokumen resmi seperti sertifikat wakaf.
“Kami sedang fokus untuk mendapatkan data yang benar-benar valid dan terverifikasi. Sertifikat wakaf adalah aset strategis. Maka, pengamanan secara fisik seperti penyediaan brankas untuk penyimpanan di kantor MWC sangat penting,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, LWP juga menjajaki kolaborasi strategis dengan Lembaga Takmir Masjid NU, khususnya dalam upaya pemasangan plakat identitas wakaf di setiap lokasi tanah wakaf, agar status tanah tersebut lebih jelas secara visual dan memiliki nilai edukatif bagi masyarakat.
Salah satu tantangan utama yang disoroti adalah masih banyaknya data yang belum lengkap, baik secara administratif maupun secara fisik. Contohnya, jazuli selaku nadzir menyebutkan, di wilayah Blimbing tercatat sebanyak 231 Akta Ikrar Wakaf (AIW), di mana 206 bidang sudah bersertifikat, 12 sedang dalam proses pengurusan, 13 masih tercecer, dan 25 bidang belum bersertifikat. Di Kecamatan Sukun, menurut Farid dari total 232 AIW, baru 91 bidang yang bersertifikat, sedangkan 141 lainnya belum bersertifikat. Sementara itu, di Kecamatan Klojen, terdata ada 142 AIW, namun sebagian besar belum memiliki sertifikat yang sah. Ujar nadzir klojen Nurohmat
“Kami berharap setelah proses validasi ini, kita bisa mengantongi data yang lebih akurat dan terkini, terutama yang berkaitan dengan sertifikat yang baru selesai diproses. Setelah itu, data ini akan kita distribusikan ke masing-masing MWC agar bisa ditindaklanjuti,” jelas Muh Thohir Nadzir Kedungkandang.
Mahmudi selaku pengurus PCNU yang membidangi wakaf juga menekankan bahwa dalam proses pergantian nadzir, penting untuk tetap mencantumkan data nadzir lama, sebagai bentuk akuntabilitas dan kesinambungan administratif.
Dalam agenda tersebut, juga disepakati bahwa rapat koordinasi lanjutan akan dilaksanakan pada Ahad, 3 Agustus 2025, untuk memperkuat sinergi lintas MWC dan menyusun langkah konkret dalam menyelesaikan tantangan data serta pendokumentasian wakaf secara menyeluruh.
“Pengelolaan wakaf yang profesional dimulai dari data yang tertib dan pengamanan dokumen yang rapi. InsyaAllah, ini adalah bagian dari upaya jangka panjang LWPNU untuk menjaga amanah umat,” pungkas ketua LWP.



