JUSHNU Kota Malang Tegakkan Standar Halal dan Profesional dalam Penyembelihan Kurban Idul Adha 1446 H
MALANG – (8/6/2025) Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang berjalan dengan menjunjung tinggi standar kehalalan, kebersihan, dan profesionalisme. Hal ini diwujudkan melalui keterlibatan langsung Juru Sembelih Halal Nahdlatul Ulama (JUSHNU) Kota Malang, yang telah mengantongi sertifikasi juru sembelih halal dan mendapat pelatihan khusus sesuai standar syariat.
Koordinator JUSHNU Kota Malang, Khoirul Musafak, menegaskan bahwa setiap proses penyembelihan harus memenuhi kaidah fikih, aspek teknis, serta prinsip animal welfare (kesejahteraan hewan).
“Penyembelihan harus dilakukan dengan ketelitian tinggi—menggunakan pisau yang sangat tajam, pada titik penyayatan yang tepat, dan didahului dengan cara merobohkan hewan secara tenang agar tidak stres,” jelasnya usai melaksanakan tugas penyembelihan kurban, Minggu (8/6).
Ia menambahkan, hewan yang stres sebelum disembelih berisiko menghasilkan daging yang mudah rusak dan berbau tidak sedap. Oleh karena itu, proses perobohan hingga penyembelihan dilakukan secara halus dan cepat, tanpa menyiksa hewan.
“Sebelum disembelih, hewan—terutama sapi—harus dikunci dengan patok yang kuat agar tidak bergerak dan membahayakan. Proses penyembelihan juga wajib memastikan alat pernapasan terputus dengan cepat agar status kehalalannya sah,” ungkapnya.
Standar tinggi yang diterapkan JUSHNU bukan sekadar prosedural, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan syar’i terhadap amanah umat. Dalam konteks ini, JUSNU tampil sebagai garda terdepan yang mengawal ibadah kurban agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama, serta memenuhi unsur kebersihan dan etika penyembelihan.
Program JUSNU sendiri merupakan inisiatif strategis NU dalam membentuk dan menyiapkan sumber daya manusia juru sembelih yang terlatih, profesional, dan terpercaya. Di Kota Malang, eksistensi JUSNU terus diperkuat sebagai bagian integral dari tata kelola penyembelihan kurban yang modern dan berorientasi pada keberkahan, mutu daging, dan kenyamanan masyarakat penerima manfaat.
Dengan pelibatan JUSHNU, PCNU Kota Malang memastikan bahwa ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga membawa kemaslahatan yang luas, mulai dari aspek kesehatan masyarakat hingga kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan. (al)








