News

LWPNU Kota Malang Gelar Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

 

MALANG – (9/6/2025) Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU) Kota Malang melakukan koordinasi terkait dengan program percepatan sertifikasi tanah wakaf NU di lingkungan MWCNU Klojen pada Senin, 9 Juni 2025 di kantor MWCNU Klojen. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus cabang NU Kota Malang dan jajaran pengurus MWCNU Klojen serta pengurus banom setempat.

Ketua LWPNU Kota Malang, Dr. Supriadi, hadir langsung dalam rapat koordinasi kali ini. Ia mengajak seluruh jajaran pengurus MWCNU dan LWPNU Klojen untuk bergerak cepat dalam mendata tanah wakaf milik NU di lingkungan MWCNU Klojen. “Kita harus bergerak cepat karena kita sedang diberi kesempatan seluas-luasnya dari Kementerian ATR untuk sertifikasi tanah wakaf,” katanya.

Dr. Supriadi juga mengajak jajaran pengurus MWCNU Klojen untuk bertindak cepat dalam menyambut program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia menyarankan agar koordinasi diaktifkan untuk memonitoring aset tanah wakaf yang sudah aman dan yang masih belum aman, terutama terkait dengan tanah wakaf yang masih bermasalah dengan pihak lain.

Ketua MWCNU Klojen menyambut baik ajakan Ketua Cabang LWPNU Kota Malang. Ia menyatakan bahwa koordinasi ini adalah langkah baik untuk menyelesaikan masalah tanah wakaf NU. “Kita akan segera perkuat koordinasi antara pengurus sampai di level ranting agar data dapat dipastikan secara valid,” ujarnya.

Dengan koordinasi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf NU dapat berjalan lancar dan aset tanah wakaf dapat terjamin keamanannya. LWPNU Kota Malang dan MWCNU Klojen berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam menyelesaikan masalah tanah wakaf NU.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed

Back to top button