News

Menakar Arah Baru MUI Kota Malang, Hasilkan Catatan Rekomendasi Strategis MUSDA X

MALANG – (15/2/2026) Musyawarah Daerah (MUSDA) X MUI Kota Malang tidak hanya menjadi ajang suksesi kepemimpinan, tetapi juga melahirkan dokumen Rekomendasi Strategis yang komprehensif. Dokumen ini menjadi kompas bagi organisasi selama lima tahun ke depan, yang terbagi dalam dua dimensi besar: transformasi internal dan dorongan kebijakan eksternal.

  1. Transformasi Internal: Menuju Organisasi Berbasis Dampak dan Digital

Di sektor internal, MUI Kota Malang berkomitmen untuk menanggalkan pola kerja konvensional. Fokus utama terletak pada penyusunan Roadmap Program Berbasis Dampak. Artinya, setiap komisi di bawah naungan MUI diwajibkan memiliki indikator capaian yang terukur, sehingga keberadaan MUI benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, digitalisasi menjadi napas baru dalam dakwah dan manajemen. MUI berencana mengembangkan ekosistem digital yang profesional untuk memperkuat literasi keagamaan di media sosial serta meningkatkan transparansi pelaporan organisasi. Tak kalah penting, penguatan kaderisasi melalui pemberdayaan alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) akan dioptimalkan agar terjadi keberlanjutan estafet dakwah yang responsif terhadap isu kontemporer, seperti ketahanan keluarga dan moderasi beragama.

  1. Desakan Eksternal kepada Pemerintah: Moralitas dan Wisata Halal

Rekomendasi eksternal yang paling tajam ditujukan kepada Pemerintah Kota Malang. MUI mendesak adanya penguatan regulasi terkait moralitas publik. Poin-poin krusial yang diusulkan antara lain:

  • Pembatasan Izin Hiburan Malam: Terutama yang berdekatan dengan institusi pendidikan dan tempat ibadah.
  • Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat): Meminta tindakan tegas terhadap peredaran miras, judi online, prostitusi, hingga penertiban rumah kost yang melanggar ketertiban umum.
  • Akselerasi Ekonomi Syariah: Mendorong percepatan sertifikasi halal bagi UMKM guna menjadikan Malang sebagai destinasi wisata halal yang inklusif.
  • Isu Sosial: Meminta pemerintah melakukan edukasi preventif terhadap gaya hidup LGBT yang dinilai bertentangan dengan nilai religius masyarakat Malang.

MUI juga menuntut pelibatan yang lebih aktif dalam penyusunan kebijakan daerah agar setiap regulasi yang lahir selaras dengan kemaslahatan umat.

  1. Sinergi Pendidikan dan Kerukunan Lintas Iman

Kepada institusi pendidikan, MUI merekomendasikan integrasi nilai karakter dan akhlak untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif digitalisasi. Sinergi penelitian dengan perguruan tinggi juga didorong guna memperkaya khazanah ilmu keagamaan yang adaptif dengan kebutuhan zaman.

Sementara itu, dalam konteks kemasyarakatan, MUI mengajak FKUB dan ormas keagamaan untuk lebih masif mengampanyekan moderasi beragama. Kerjasama dengan TNI/Polri terus diperkuat guna menjaga suasana kondusif, terutama saat momentum politik maupun hari besar keagamaan.

  1. Ekonomi Kreatif Berlandaskan Syariah

Terakhir, rekomendasi menyentuh para pelaku usaha. MUI menekankan pentingnya Literasi Keuangan Syariah untuk mengedukasi warga agar terhindar dari praktik riba. Para pengusaha juga diajak untuk meningkatkan tanggung jawab sosial (CSR) serta mengoptimalkan instrumen zakat, infak, dan sedekah sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan di Kota Malang.

Melalui rangkaian rekomendasi ini, MUI Kota Malang memposisikan diri bukan sekadar sebagai lembaga keagamaan pasif, melainkan sebagai mitra kritis pemerintah dan pelayan masyarakat yang progresif dalam menjaga moralitas serta kesejahteraan warga.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed

Back to top button