Warta

NU Kota Malang Siap Evaluasi Kebijakan Daerah Berbasis Ushul Fiqih

MALANG – Pada hari ini, Sabtu (5/7/2025), Lakpesdam NU Kota Malang menggelar Halaqoh Fiqoh Nahdliyyah bertema “Penguatan Peran Nahdlatul Ulama dalam Advokasi Kebijakan Publik Berbasis Ushul Fiqh” di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor PCNU. Acara yang dihadiri oleh perwakilan MWC NU se Kota Malang, Banom NU, lembaga, dan akademisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap peran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dinilai kurang responsif dalam mengintegrasikan nilai-nilai kemaslahatan ke dalam kebijakan publik.

Dihadiri oleh narasumber berkompeten seperti Ustadz Abdul Kodir (Ketua LBM NU), Fadilah Putra PhD (Analis Kebijakan Publik), dan Fajar Santoso MH (Advokat Publik dan Sekretaris LPBH NU), halaqoh ini menjadi panggung diskusi mendalam tentang pentingnya pendekatan ushul fiqh dalam menyikapi isu kontemporer seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial. Namun, para peserta dan narasumber menyayangkan minimnya peran Pemkot Malang dalam mendukung inisiatif semacam ini, yang dinilai krusial untuk mencerminkan aspirasi masyarakat beragama.

Dr Mohammad Anas dalam sambutannya saat membuka acara bahwa halaqoh ini hendak mengidentifikasi isu-isu strategis kebijakan publik di Kota Malang dan merumuskan langkah advokatif melalui dialog dan kajian terbuka.

“Melalui sudut pandang ushul fiqih, kita coba evaluasi kebijakan Pemkot saat ini, misalnya yang lagi rame seperti parkir, cafe, kos-kosan, transportasi, dan banyak lagi,” tegas Anas.

Sementara itu, KH Dr Isroqunnajah selaku Ketua PCNU, menegaskan, kebijakan publik harus mencerminkan nilai-nilai agama dan budaya lokal. Tentu agar kebijakan yang diterapkan
manusiawi, adil, dan maslahat untuk masyarakat luas.

“NU Kota Malang harus mengoptimalkan peran sebagai aktor penting dan mitra dalam proses pembuatan kebijakan publik,” tandas Pengasuh Ponpes Nurul Huda 2 Merjosari tersebut.

Halaqoh ini dimulai sejak pagi hingga sore hari. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tindak lanjut melalui halaqoh-halaqoh yang berbasis isu-isu strategis.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button