Warta

Jadi Rujukan, LPBHNU Kabupaten Pasuruan Datangi LPBHNU Kota Malang

  

MALANG — (10/5/2025) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang menjadi salah satu rujukan dalam penguatan layanan hukum berbasis jam’iyyah. Sebagai salah satu dari sedikit LPBHNU di Indonesia yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), LPBHNU Kota Malang menjadi rujukan dalam standarisasi dan profesionalisme lembaga bantuan hukum di lingkungan NU.

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, LPBHNU Kota Malang menerima kunjungan silaturahmi dari LPBHNU Kabupaten Pasuruan. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan, Dr. Khoirul Huda, M.Hum., terdiri dari para advokat dan pengurus LPBHNU Kabupaten Pasuruan. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait proses akreditasi lembaga bantuan hukum, guna menjamin kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Rombongan disambut hangat oleh Sekretaris LPBHNU Kota Malang, Fajar Santoso, S.H., M.H., bersama dengan para advokat dan paralegal LPBHNU Kota Malang. Dalam diskusi tersebut, Fajar Santoso menyampaikan bahwa LPBHNU Kota Malang akan menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Santri Angkatan Ketiga sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas hukum santri dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Fajar juga menekankan bahwa upaya mendapatkan akreditasi tidaklah mudah dan memerlukan sinergi antara advokat dan paralegal. Selama ini, LPBHNU Kota Malang telah menjalin kerja sama dengan berbagai kampus untuk membuat modul dan pelatihan, seperti penanggulangan kekerasan seksual dan pinjaman online ilegal.

Sebelumnya, LPBHNU Lamongan juga telah melakukan kunjungan ke LPBHNU Kota Malang untuk belajar dari pengalaman dan praktik terbaik dalam proses akreditasi. Hal ini menunjukkan bahwa LPBHNU Kota Malang menjadi salah satu role model bagi LPBHNU lainnya dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.

Selain itu, LPBHNU Kota Malang juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana (PERSADA) Universitas Brawijaya (UB). Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan workshop dan peluncuran modul terkait pencegahan dan penanganan perkara pinjaman online ilegal di Malang Raya. Workshop tersebut melibatkan tokoh agama dari berbagai agama, perwakilan organisasi mahasiswa, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Ketua LPBHNU Kota Malang, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., tidak dapat hadir dalam kegiatan ini karena ada agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan berharap agar sinergi antara LPBHNU Kabupaten Pasuruan dan LPBHNU Kota Malang dapat terus terjalin dengan baik.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kedua lembaga dan mendorong peningkatan kapasitas serta kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat, khususnya warga Nahdliyin.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button