
Oleh: In’amul Wafi**
Ada pengalaman yang selalu meninggalkan kesan mendalam ketika kita duduk bersama para pengurus, mendengar cerita lapangan, menyimak keresahan, sekaligus menyaksikan semangat pengabdian yang tetap menyala di tengah segala keterbatasan. Pengalaman itulah yang saya rasakan saat mendapat amanah menjadi fasilitator diskusi mewakili Lakpesdam NU Kota Malang bersama MWC NU Kedungkandang, Jum’at malam (8/5/2026).
Forum itu sejatinya, setidaknya menurut saya pribadi, bukan sekadar ruang diskusi formal. Ia lebih mirip ruang perjumpaan antarsesama khodimul ummah: pegiat jam’iyyah. Berbagai gagasan dipertemukan, pengalaman dibagikan, dan harapan-harapan lama kembali dihidupkan. Di tengah percakapan yang hangat, sesekali diselingi candaan, sesekali pula diwarnai kejujuran yang sangat terbuka, saya menangkap satu pesan penting: semangat untuk membesarkan jam’iyyah itu tidak pernah padam. Yang sering kali menjadi tantangan justru bukan minimnya niat, melainkan masih adanya sekat-sekat yang kadang tanpa sadar kita pelihara sendiri.
Saya meng-highlight satu kata yang paling sering muncul. Kata itu adalah “ego sektoral” sebagai sebuah sekat dalam menjalankah khidmat. Dalam ingatan beberapa fungsionaris MWC NU Kedungkandang, sebagaimana catatan saya, ego sektoral kadangkala adang hadir secara vertikal, antara struktur di atas (PCNU) dan struktur di bawahnya (MWC NU) yang berjalan dengan ritmenya masing-masing. Kadang juga hadir secara horizontal, antar-lembaga, antar-bidang, bahkan antar-orang yang sesungguhnya sedang berjuang di rumah yang sama, baik di internal PCNU maupun internal MWC NU.
Sesungguhnya, ego sektoral ini menjadi penyakit akut yang terjadi di banyak organisasi. Tidak hanya di NU yang swadayanya jauh lebih kuat, namun juga di organisasi-organisasi pemerintahan yang birokratis pun juga sering terjadi. Saya menyebut ego sektoral ini sebagai tantangan yang harus segera kita, warga dan fungsionaris NU, sadari bersama. Sebab jam’iyyah sebesar NU tidak mungkin tumbuh hanya dengan kerja individual, apalagi dengan semangat “wilayah saya”, “program saya”, atau “lembaga saya”. NU dibangun dengan ruh berjamaah. Dan, berjamaah selalu berarti berjalan bersama, saling menguatkan, dan bersedia menurunkan ego demi tujuan yang lebih besar.
Dari forum bersama MWC NU Kedungkandang itu, ada beberapa catatan kecil yang menurut saya layak terus kita rawat sebagai bahan renungan bersama.
Pertama, lembaga di bawah PCNU harus benar-benar hidup. Dalam diskusi, saya merasakan optimisme besar ketika membahas potensi lembaga-lembaga di bawah PCNU Kota Malang. Struktur kita sesungguhnya sangat lengkap. Hampir semua kebutuhan umat memiliki instrumen kelembagaan. Ada yang fokus pada pendidikan, ekonomi, kesehatan, pemberdayaan, dakwah, riset, hingga pengembangan sumber daya manusia. Namun struktur yang lengkap tidak otomatis berarti gerak yang kuat.
Saya semakin yakin bahwa tantangan kita hari ini bukan lagi membentuk lembaga, tetapi menghidupkan lembaga. Bukan sekadar memiliki nama dan susunan pengurus, tetapi memastikan setiap lembaga memiliki denyut kerja, agenda yang jelas, dan dampak yang benar-benar dirasakan warga.
Lembaga harus menjadi ruang aktualisasi kader, bukan sekadar daftar nama di surat keputusan.
Kedua, program PCNU dan MWCNU harus saling bertemu. Salah satu refleksi yang cukup kuat dalam forum itu adalah pentingnya menyambungkan gagasan besar di tingkat cabang dengan realitas lapangan di tingkat kecamatan.
Sering kali program dirancang dengan niat yang baik, tetapi belum sepenuhnya bertemu dengan kebutuhan di akar rumput. Sebaliknya, banyak potensi dan kebutuhan di tingkat MWC yang belum sepenuhnya terbaca di tingkat cabang.
Di sinilah saya merasa sinkronisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. MWC NU bukan pelaksana pasif. Mereka adalah denyut organisasi di lapangan. Mereka memahami karakter masyarakat, mengetahui kebutuhan warga, dan hidup bersama persoalan yang nyata.
Jika PCNU dan MWCNU berjalan dalam frekuensi yang sama, program tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat.
Ketiga, capacity building harus menjadi investasi utama. Ada satu hal yang selalu saya yakini: organisasi sebesar NU tidak akan kekurangan orang baik, tetapi organisasi tetap membutuhkan orang-orang yang terus bertumbuh.
Dalam forum itu, saya melihat banyak kader dengan semangat luar biasa. Namun semangat saja kadang belum cukup. Organisasi juga membutuhkan kemampuan mengelola program, membaca peluang, mengelola konflik, mengarsipkan aset, menyusun administrasi, hingga memanfaatkan teknologi. Karena itu, program-program yang bersifat capacity building harus menjadi investasi bersama.
Pelatihan kepemimpinan, tata kelola organisasi, penguatan administrasi, digitalisasi data, hingga pengembangan ekonomi kelembagaan bukan program tambahan. Ia justru fondasi agar jam’iyyah tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Keempat, kolaborasi harus dimulai dari internal PCNU. Dalam hati saya muncul satu pertanyaan sederhana: bagaimana mungkin kita berharap lembaga di bawah kompak jika di tingkat cabang sendiri masih berjalan sendiri-sendiri?
Refleksi ini terasa penting. Kolaborasi tidak bisa hanya menjadi jargon dalam sambutan. Ia harus terlihat dalam praktik sehari-hari. Antar-lembaga di internal PCNU perlu lebih sering duduk bersama, merancang program bersama, bahkan menyelesaikan masalah bersama.
Ketika kultur ini tumbuh di tingkat cabang, maka MWC, ranting, dan badan otonom akan melihat contoh nyata. Organisasi tidak sedang membutuhkan banyak slogan. Organisasi sedang membutuhkan teladan.
Kelima, aset wakaf harus ditata dalam satu pintu. Topik ini juga menjadi pembahasan yang sangat menarik dan cukup sensitif. Kita semua tahu bahwa salah satu kekuatan NU ada pada aset sosial yang diwariskan para muassis, para kiai, dan para wakif—tanah, bangunan, madrasah, mushala, hingga berbagai fasilitas umat. Tetapi kekuatan bisa berubah menjadi persoalan jika tidak tertata.
Saya semakin yakin bahwa penataan aset wakaf dalam satu sistem, satu data, dan satu mekanisme pengelolaan adalah kebutuhan mendesak. Bukan untuk memusatkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan amanah para wakif tetap terjaga, terlindungi secara hukum, dan dapat memberi manfaat lebih luas bagi jam’iyyah. Aset yang tertata bukan hanya soal administrasi. Ia adalah fondasi kemandirian organisasi.
Forum bersama MWC NU Kedungkandang itu pada akhirnya meninggalkan satu pelajaran yang terus saya bawa pulang: tantangan terbesar jam’iyyah sering kali bukan datang dari luar, melainkan dari kemampuan kita mengelola diri sendiri.
Mampukah kita menurunkan ego? Mampukah kita menghapus sekat? Mampukah kita melihat lembaga lain bukan sebagai pesaing, melainkan sebagai mitra perjuangan? Jika jawaban atas pertanyaan itu adalah “ya”, maka saya percaya jam’iyyah ini bukan hanya akan bertahan, tetapi akan tumbuh semakin kuat, matang, dan menjadi rumah besar yang benar-benar menghadirkan manfaat bagi umat.
Dan di rumah besar bernama NU, ego sektoral—baik vertikal maupun horizontal—memang tak boleh lagi ada.
** Pengurus Lakpesdam NU Kota Malang masa khidmat 2022-2027 & Dosen Agama Universitas Brawijaya




