
MALANG — (9/5/2025) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Klojen kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat basis kelembagaan umat dengan menyerahkan tiga Sertipikat Wakaf (SW) kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang. Penyerahan ini berlangsung di Aula PCNU Kota Malang, bertepatan dengan kegiatan rutin pembacaan Sholawat Nariyah sebanyak 4444 kali, yang dihadiri oleh para jamaah dan warga Nahdliyin dari berbagai wilayah.

Sertipikat wakaf diserahkan langsung oleh Ustaz Nur Asmari dan Noer Rahmad kepada KH. Kasuwi Saiban dan KH. Isroqunnajah, yang kemudian secara simbolis menyerahkannya kepada H. Supriyadi, Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kota Malang. Sertipikat ini akan diarsipkan serta dikelola lebih lanjut untuk menjamin pemanfaatan dan keberlanjutan fungsinya.
Dalam sambutannya, H. Supriyadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penerbitan sertipikat, khususnya para nadzhir MWC NU se-Kota Malang, dan secara khusus kepada nadzhir MWC NU Klojen. Ia menekankan bahwa penerbitan sertipikat bukan sekadar persoalan administratif, melainkan merupakan upaya penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf milik umat.
“Ini adalah langkah strategis untuk menjamin kelestarian aset NU dan memastikan bahwa tempat ibadah dapat dikelola secara profesional dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun tiga tempat ibadah yang kini telah memiliki sertipikat wakaf resmi meliputi:
- Masjid Al Muawanah, berlokasi di Jl. Batujajar, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen.
- Langgar Baiturrohim, di Jl. Bareng Raya, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen.
- Langgar dan TK Chotijah, di Jl. Jombang Gg. 1, Kelurahan Gading, Kecamatan Klojen
Mahmudi Muhith turut menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan tonggak penting dalam penguatan legalitas aset wakaf NU di Kota Malang. Ia juga menyoroti tantangan pasca-penerbitan sertipikat, yaitu perlunya pengelolaan yang inovatif agar tempat-tempat ibadah tersebut tidak hanya menjadi pusat spiritual, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
PCNU Kota Malang, melalui LWP NU, kini tengah mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai arah strategis ke depan. Konsep ini dinilai mampu menghadirkan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat, dengan memanfaatkan hasil pengelolaan wakaf untuk pendidikan, layanan sosial, kesehatan, dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Penyerahan tiga sertipikat ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi bagian dari visi besar Nahdlatul Ulama dalam membangun masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing, melalui optimalisasi potensi wakaf secara berkelanjutan dan profesional.




