Warta

PCNU Kota Makang Lakukan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan MWCNU Kedungkandang

MALANG – (3/6/2025) PCNU Kota Malang bersama MWCNU Kedungkandang menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2025 di kantor MWCNU Kedungkandang.

Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus PCNU Kota Malang dan MWCNU Kedungkandang, serta pengurus LWPNU setempat. Dalam sambutannya, Dr. KH. Isriqunnajah mengajak pengurus MWCNU Kedungkandang dan pengurus LWPNU setempat untuk segera melakukan pendataan aset wakaf NU di lingkungan MWCNU Kedungkandang.

“Ini harus segera dilakukan untuk menyambut program percepatan sertifikasi dari Kementerian ATR,” tegas Dr. KH. Isriqunnajah. Dengan demikian, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lancar dan aset wakaf NU dapat terjamin keamanannya.

Ketua MWCNU Kedungkandang, H. Rosyidi, (tautan tidak tersedia), mendukung penuh program tersebut. “Kita segera siapkan langkah-langkah untuk itu. Tim LWPNU Kedungkandang sedang memproses data,” ujarnya. Dengan kerja sama yang baik antara PCNU Kota Malang dan MWCNU Kedungkandang, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar.

Rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kota Malang. Dengan demikian, diharapkan aset wakaf NU dapat terjamin keamanannya dan dapat digunakan untuk kepentingan umat.

PCNU Kota Malang dan MWCNU Kedungkandang berkomitmen untuk terus melakukan upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dengan kerja sama yang baik dan koordinasi yang efektif, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar dan aset wakaf NU dapat terjamin keamanannya.

Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf, diharapkan NU dapat lebih fokus pada kegiatan keagamaan dan sosial, serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button