LWPNU Kota Malang Ikuti Bimtek AIW, Dukung Transformasi Digital Administrasi Wakaf
MALANG – (21/7/2025) Komitmen untuk memperkuat tata kelola administrasi wakaf di era digital diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) yang digelar di Aula Utama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Malang, Senin (21/7). Acara ini dihadiri oleh Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (PC LWP NU) serta para nadzir dari MWC NU se-Kota Malang.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., menegaskan pentingnya pembenahan administrasi wakaf. Ia menekankan bahwa akurasi dalam pencatatan dokumen negara, khususnya wakaf, menjadi krusial.
“Kalau akta nikah keliru, yang bermasalah hanya dua keluarga. Tapi kalau pencatatan wakaf keliru, bisa berujung konflik antar kelompok. Di sinilah negara harus hadir untuk menjamin kebenaran administrasi,” ujarnya.
Bimtek ini menghadirkan Abdul Wachid Rosjidin, M.A., yang menjelaskan bahwa E-AIW merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, SIWAK (Sistem Informasi Wakaf). Inovasi ini memungkinkan proses pendaftaran tanah wakaf dilakukan secara digital, cepat, transparan, dan aman.
Landasan hukum dari sistem ini merujuk pada Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 564 Tahun 2022, yang mengatur petunjuk pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf secara digital. Sejak Januari 2022, seluruh proses manual telah dialihkan ke sistem elektronik melalui E-AIW.
“Aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan keamanan dokumen wakaf yang terdigitalisasi, sehingga tidak mudah hilang atau disalahgunakan,” jelas Wachid.
Sementara itu, Arif Hidayatullah, tim LPW PCNU Kota Malang menyampaikan bahwa E-AIW sangat membantu para nadzir.
“Sebelumnya semua proses dilakukan manual, kini lebih cepat, akuntabel, dan transparan. Ini langkah besar menuju pengelolaan wakaf yang profesional,” ungkapnya.
Mustain, perwakilan dari tim percepatan sertifikasi, menekankan bahwa program ini memiliki batas waktu dan kuota. Ia menyebutkan bahwa sensus wakaf harus diselesaikan bulan Juli, sementara penerbitan sertifikat oleh BPN ditargetkan selesai Agustus, sehingga penyerahan oleh Presiden dapat dilakukan pada bulan September.
“Namanya percepatan, maka semua pihak harus cepat. Masalah segera dilaporkan agar langsung dicari solusinya,” ujarnya.
Dukungan positif juga datang dari Mahmudi Muhidz, yang menyebut bahwa kegiatan ini sangat membantu NU, khususnya LWP NU Kota Malang, dalam menginventarisasi dan mengamankan aset wakaf.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan manajemen aset wakaf melalui inovasi digital, serta mendorong lahirnya wakaf produktif yang bermanfaat langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat.








