
H. Fatchullah, SH
Mustasyar PCNU Kota Malang
EPISODE I – NU MILIK SIAPA?
Ada satu pertanyaan sederhana yang layak kita renungkan setiap kali Nahdlatul Ulama berada di ambang pergantian kepemimpinan:
NU ini sebenarnya milik siapa?
NU bukan hanya milik pengurus. Bukan milik peserta muktamar. Bukan pula milik para kandidat yang sedang berkontestasi.
NU adalah rumah besar umat.
Di luar struktur organisasi, jutaan Nahdliyin selama puluhan tahun menjaga NU dengan cara yang mungkin tidak pernah masuk berita: menghidupkan masjid, merawat pesantren, mengajar ngaji, menyekolahkan anak di madrasah, mengadakan tahlilan, istighotsah, shalawatan, dan mewariskan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah kepada generasi berikutnya.
Mereka mungkin tidak hadir di ruang-ruang elite organisasi.
Mereka mungkin tidak memahami bagaimana lobi dan strategi politik berlangsung.
Tetapi merekalah akar yang membuat NU tetap hidup. Naskah awal dengan tepat menyebut jamaah sebagai kekuatan yang membuat NU “tetap hidup, kokoh, dan berbuah hingga hari ini.”
Karena itu, suksesi kepemimpinan NU semestinya tidak dipahami sebagai arena perburuan kekuasaan. Ia adalah ikhtiar memilih siapa yang paling siap memikul amanah umat.
Di sinilah makna khidmah harus dikembalikan.
Dalam tradisi pesantren, khidmah bukan jalan untuk memperoleh kedudukan. Seorang santri berkhidmah dengan mengajar. Seorang kiai berkhidmah dengan membimbing umat. Pengurus ranting berkhidmah dengan menghidupkan masjid dan jamaah. Guru madrasah berkhidmah dengan mendidik generasi.
Jabatan hanyalah sarana. Khidmah adalah tujuan.
Maka jangan sampai logikanya terbalik:
Bukan berkhidmah untuk mendapatkan jabatan, tetapi mendapatkan jabatan untuk memperluas khidmah.
Sebab ketika jabatan menjadi tujuan, kekuasaan mudah diperlakukan sebagai milik pribadi.
Ketika jabatan menjadi amanah, pemimpin akan selalu bertanya:
Apa yang dapat saya berikan kepada NU?
Bukan:
Apa yang dapat saya dapatkan dari NU?
Warga NU di pelosok desa mungkin tidak mengetahui siapa bernegosiasi dengan siapa. Mereka tidak mengetahui bagaimana keputusan-keputusan elite dirumuskan.
Tetapi mereka mempunyai pertanyaan yang sangat sederhana:
“Apakah NU masih membawa keberkahan bagi hidup kami?”
Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada siapa yang menang dalam sebuah kontestasi.
Sebab wibawa NU tidak hanya berdiri di atas struktur organisasi. Ia berdiri di atas kepercayaan jamaah. Ketika kepercayaan itu tergerus, struktur sebesar apa pun akan kehilangan daya moralnya.
Karena itu, menjaga NU pertama-tama berarti menjaga hubungan batin antara jam’iyah dan jamaah.
Dan ketika hubungan itu hendak dijaga, kita harus berani berbicara tentang sesuatu yang lebih sensitif: kekuasaan.
Bersambung ke Episode II: “Ketika Khidmah Berhadapan dengan Kekuasaan”


