MUI Kota Malang Gelar Sekolah Dakwah Kreatif, Perkuat Islam Wasatiyah di Era AI

MALANG — (10/8/2026) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang melalui Komisi Pendidikan dan Penelitian menyelenggarakan Sekolah Dakwah Kreatif pada Senin (10/8/2026) di Ruang Pertemuan Islamic Center Kota Malang. Kegiatan yang mengangkat tema “Penanaman Islam Wasatiyah pada Lembaga Keagamaan Islam” tersebut diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur organisasi, lembaga keagamaan, pesantren, masjid, serta kalangan muda yang diproyeksikan menjadi kader ulama dan dai pada masa mendatang.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang, Dr. KH. M. Qusyairi, M.Pd. Sejumlah tokoh agama dan pengurus MUI Kota Malang turut hadir dalam kegiatan yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas lembaga keagamaan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Peserta berasal dari berbagai latar belakang, antara lain alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU), IPNU, IPPNU, GP Ansor, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), pondok pesantren, takmir masjid, serta pemuda dan pemudi yang dipandang memiliki potensi sebagai generasi penerus ulama dan penggerak dakwah.
Workshop dimoderatori oleh Achmad Diny Hidayatullah, anggota Komisi Pendidikan dan Penelitian MUI Kota Malang. Rangkaian kegiatan memadukan pemaparan konseptual dengan praktik pemanfaatan berbagai perangkat AI untuk mendukung aktivitas dakwah dan penguatan konten Islam Wasatiyah.
Dakwah Digital: AI sebagai Alat, Ilmu dan Akhlak sebagai Kendali
Salah satu materi utama disampaikan oleh Prof. Nur Ali, Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ketua PC Ma’arif NU Kota Malang, sekaligus Koordinator Komisi Pendidikan dan Penelitian MUI Kota Malang.
Dalam paparannya bertajuk “Manajemen Dakwah Berdigital: Islam Rahmatan Lil Alamin (IRLA) dengan Asisten AI”, Prof. Nur Ali menekankan bahwa perkembangan teknologi harus dibaca sebagai peluang untuk memperluas jangkauan dakwah, tanpa menghilangkan fondasi keilmuan dan akhlak.
Menurutnya, dakwah pada dasarnya harus tetap berpegang pada prinsip merangkul, bukan memukul; menasihati, bukan mencaci maki; serta mengajak, bukan mengejek. Prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika pesan keagamaan diproduksi dan disebarluaskan melalui media sosial yang memiliki jangkauan sangat luas.
“AI adalah alat, akhlak dan ilmu adalah kendali, sedangkan Islam Rahmatan Lil Alamin menjadi tujuan akhir dakwah digital,” demikian pesan yang ditekankan dalam paparan Prof. Nur Ali. Rumusan tersebut menjadi salah satu gagasan kunci dalam materi manajemen dakwah digital yang disampaikan kepada peserta.
Prof. Nur Ali menjelaskan bahwa AI dapat berfungsi sebagai asisten kreatif, misalnya membantu menyusun naskah ceramah, caption, kerangka podcast, skenario video pendek, infografis, poster, hingga produksi audio dan video. Namun, AI tidak dapat menggantikan kedalaman spiritual dan keilmuan seorang mubalig.
Karena itu, setiap konten keagamaan yang dibuat dengan bantuan AI tetap harus melalui proses verifikasi. Rujukan ayat Al-Qur’an, matan dan sanad hadis, serta pendapat ulama harus diperiksa sebelum dipublikasikan.
“AI tidak untuk memproduksi fatwa atau ijtihad tanpa dasar keilmuan yang sahih. AI menjadi penguat pesan kebaikan yang inklusif, damai, dan mencerahkan,” tegasnya dalam materi yang dipresentasikan.
Menurut Prof. Nur Ali, tantangan dakwah digital bukan semata-mata bagaimana membuat konten yang menarik, tetapi juga bagaimana memastikan konten tersebut memiliki dasar yang benar, menggunakan narasi yang santun, dan mampu membawa pesan Islam yang moderat, toleran, penuh kasih sayang, serta berorientasi pada perbaikan.
Kenalkan “Detektif AI” untuk Menyaring Hoaks dan Narasi Radikal
Sesi berikutnya menghadirkan Angga, dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus praktisi pemanfaatan AI untuk berbagai kebutuhan akademik dan nonakademik.
Angga memperkenalkan sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pengguna melakukan penyaringan awal terhadap hoaks dan narasi radikal melalui analisis pola bahasa.
Aplikasi tersebut bekerja dengan memasukkan tautan berita atau teks untuk kemudian menganalisis sejumlah pola bahasa dan menghasilkan skor risiko beserta kalimat yang menjadi bukti pemicu penilaian. Sistem tersebut dirancang bukan untuk memberikan vonis benar atau salah, melainkan menjadi alat bantu agar pengguna mengetahui bagian dari suatu informasi yang perlu dicermati dan diverifikasi lebih lanjut.
“Alat ini bukan pemeriksa fakta. Ia memberikan penilaian indikatif berdasarkan pola bahasa, bukan vonis atas kebenaran fakta. Keputusan akhir tetap menjadi tanggung jawab manusia,” demikian prinsip yang ditekankan dalam pemaparan aplikasi tersebut.
Aplikasi yang diperkenalkan Angga menggunakan 26 aturan pola bahasa, yang terdiri atas indikator hoaks dan indikator narasi radikal. Sistem juga memasukkan sinyal kredibilitas seperti atribusi narasumber, kutipan langsung, rujukan lembaga resmi, data kuantitatif, identitas penulis, serta domain media terverifikasi sebagai faktor penyeimbang.
Peserta juga diperkenalkan pada cara membaca skor hasil analisis. Skor 0–24 dikategorikan rendah, 25–49 sedang, 50–74 tinggi, dan 75–100 sangat tinggi. Setiap kategori disertai rekomendasi tindakan sehingga peserta tidak berhenti pada angka, tetapi memahami langkah yang perlu dilakukan setelah memperoleh hasil analisis.
Angga juga menekankan keterbatasan teknologi tersebut. Sebuah konten tidak boleh dinilai benar atau salah hanya berdasarkan skor aplikasi. Sistem dapat salah membaca konteks dan tetap memiliki keterbatasan, sehingga kemampuan berpikir kritis dan verifikasi manusia tetap menjadi bagian yang tidak dapat digantikan teknologi.
Praktik Langsung Berbagai Platform AI
Tidak berhenti pada pemaparan teori, kegiatan juga diisi dengan praktik penggunaan berbagai fitur dan platform AI yang dapat membantu aktivitas dakwah dan produksi konten Islam Wasatiyah.
Peserta diperkenalkan pada pemanfaatan ChatGPT, Gemini, NotebookLM, Claude, dan Copilot, dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing. Berbagai platform tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu proses pencarian ide, penyusunan materi, pengembangan naskah, analisis dokumen, peringkasan, penyusunan konten, hingga pengembangan gagasan kreatif.
Praktik tersebut diarahkan pada kebutuhan konkret lembaga keagamaan, terutama bagaimana teknologi dapat digunakan untuk menghasilkan konten Islam Wasatiyah yang informatif, sejuk, argumentatif, dan sesuai dengan karakter audiens digital.
Dengan pendekatan praktik, peserta tidak hanya memahami AI sebagai konsep teknologi, tetapi juga memperoleh pengalaman menggunakannya sebagai perangkat pendukung kerja dakwah.
Menyiapkan Kader Dakwah yang Melek Teknologi
Sekolah Dakwah Kreatif menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan berbagai unsur organisasi dan komunitas keagamaan. Keberagaman peserta sekaligus memperlihatkan kebutuhan untuk membangun ekosistem dakwah yang tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi perubahan teknologi.
Melalui kegiatan tersebut, MUI Kota Malang mendorong agar generasi muda Islam tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi produsen konten keislaman yang bertanggung jawab.
Pesan utama kegiatan berpijak pada satu keseimbangan: teknologi boleh berkembang cepat, tetapi arah dakwah tetap harus dikendalikan oleh ilmu, akhlak, verifikasi, dan nilai Islam Wasatiyah.
Dengan bekal tersebut, para peserta diharapkan mampu membawa dakwah ke ruang digital secara lebih kreatif sekaligus tetap menjaga karakter Islam yang moderat, toleran, damai, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat.




