Berbincang mengenai toleransi selalu menjadi tema serius dalam menjaga keharmonisan berbangsa dan beragama, karena sudah sebuah kewajiban yang tak bisa ditawar lagi oleh masyarakat Indonesia sebagai negara yang majemuk dan multikultural.
Kota Malang yang sebagai bagian dari bangsa Indonesia juga salah satu imbas dari keanekaragaman yang ada, terlebih kota Malang sebagai kota pendidikan yang tentu tempat berlalu lalang orang keluar masuk untuk mencari ilmu dari berbagai daerah dan internasional, tentu hal ini yang dapat memungkinkan untuk terjadi banyak keragaman. Sehingga tidak memungkinkan akan terdapat benih-benih intoleransi, walaupun kota Malang telah mendapat rangking paling atas untuk kerukunan umat beragamanya.
Sudah banyak alasan pemerintah kota Malang untuk membuat aturan mengenai toleransi umat beragama, karena akan menjadi bom waktu jika tidak segera ada aturan yang memayungi toleransi bagi warga kota Malang. Berdasarkan riset yang telah di catat PC Lakpesdam NU kota Malang, bahwasannya akan mendukung DPRD kota Malang untuk membuat aturan berupa Peraturan Daerah. Karena peraturan yang baik itu harus berdasarkan latar belakang, fakta, data, dan berbagai hal penting lainnya.
Walaupun secara fakta kota Malang masih adem, ayem, namun jika dilihat dari beberapa sisi seperti perkembangan ekonomi, coffee, berbagai wisata dan mal, kos-kosan, perumahan, dan lain sebagainha, maka sudah seharusnya pemerintah kota Malang membuat Peraturan Daerah yang tujuan utamanya mendukung toleransi di kota Malang.
Setiap tahun kita disuguhi berita-berita yang seakan-akan membenturkan antara ras dan agama. Apalagi di kota ini, sebagai simbol pendidikan tinggi di sisi lain akan menjadi ‘meledak’ jika sejak awal tidak mengindahkan potensi ancaman ini. Berdasarkan riset yang dilakukan Lakpesdam, pada aspek pendidikan perlu beberapa hal penting untuk diatur, karena jika nilai toleransi tidak dibangun maka dengan sendirinya akan menularkan nilai-nilai intoleransi.
Melihat situasi tersebut PC Lakpesdam NU kota Malang, mengusulkan Perda Toleransi ke DPRD Kota malang (02/05). Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 3 gedung DPRD yang dihadiri oleh perwakilan komisi C yakni H. Fathol Arifin dari fraksi PKB. Terlihat juga perwakilan dari berbagai organisasi yang turut serta di ruangan tersebut.
Mahfur, selaku perwakilan dari Lakpesdam NU Kota Malang, mengungkapkan “Ada banyak pengalaman yang ada di kota Malang. Kami ingin mengapresiasi bahwasannya toleransi sudah bagus, namun dari potensi bagus ini ada potensi yang seharusnya dapat ditopang dengan komitmen kebijakan atau partisipasi.”
“Mengenai toleransi memang membuat kita tergugah karena selama ini belom terfikirkan, apalagi sampai pada peraturan daerah dan penganggaran. Acara seperti ini lebih pasnya dengan komisi D DPRD. Toleransi sangat penting dan ini ada di tangan kalian para pemuda nanti kita yang tua tinggal menikmati. Apa yang bisa kita tanam untuk anak cucu kita nantinya, untuk kedepannya mari toleransi lebih kita utamakan lagi. Untuk pemuda yang masih sahat bugar ini saya ingin idenya dapat dituangkan dalam Raperda nanti akan kami kawal berserta anggarannya”, tutur Fathol Arifin selaku perwakilan DPRD Kota Malang.
Melalui diskusi yang panjang di ruangan tersebut, DPRD bersama eksekutif perlu mendorong untuk bersama-sama melibatkan organisasi kultural yang konsen dalam hal kemanusiaan dan toleransi. Sehingga ide-ide positif demi mewujudkan kota yang aman dan dami bisa terwujud. (Siti Aisyah)