EventHeadline

LBHNU Adakan Workshop Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Bagi Guru

MALANG – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kota Malang bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Berawijaya (PERSADA UB), ECPAT Indonesia, dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop Penanggulangan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Lembaga Pendidikan Berbasisi Agama, pada Rabu, 23 November 2022 di Aula PC NU Kota Malang.

Menurut Ketua Panitia penyelenggara M. Naufal Irfan T, workshop ini digelar dalam untuk memberikan wawasan bagi tenaga pendidik tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam instansi pendidikan. Kegiatan ini dibuka oleh KH. Dr. M. Isroqunnajah selaku Ketua PCNU Kota Malang.

Dalam sambutan iftitahnya, Kiai muda yang lebih akrab disapa Gus Is menyampaikan bahwa santri dan siswi adalah sebuah harta yang harus dilindungi, sehingga menjadi kewajiban kita (para tenaga pendidik) mencari cara dalam menanggulangi kekerasan seksual dan mengarahkan santri dan siswi menuju hal yang positif.

“Kita bekewajiban untuk mencegah dan menanggulai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Edukasi tentang hal itu menjadi sangat penting,” ujarnya.

Workshop kali ini mendatangkan beberapa pemateri yang ahli di bidangnya, antara lain Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.Hum. Koordinator Nasional ECPAT Indonesia ini menjelaskan tentang konsep kekerasan seksual dan batasan-batasannya berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sementara Zulkarnaen, SH., MH. membahas tentang motif kekerasan seksual pada lembaga pendidikan berbasis agama, dan berbagai upaya dalam menanggulanginya.

Sedangkan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. (aktivis PERSADA UB) membahas tentang pengaturan Hukum di Indonesia dalam menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, Dr. Vinita Susanti, M.Si. (pakar Kriminolog UI) membahas tentang mengenali dan meminimalisir dampak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama perspektif kriminologi, dan Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. (Viktimolog UNTIRTA) membahas tentang berbagai cara bagi lembaga pendidikan untuk melindungi korban anak dan perempuan yang mengalami kekerasan seksual, serta Ana Abdillah (Direktur WCC Jombang) mendiskusikan mengenai pengalaman dan studi kasus penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sehingga dapat menjadi acuan dalam menangani kasus serupa.

Workshop kali ini mengundang para guru di lingkungan sekolah yang berada dalam naungan Nahdlatul Ulama se-Kota Malang. Ratusan peserta tampak mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button