MALANG – (8/1/2024) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang mengukuhkan komitmennya dalam peningkatan keilmuan dan diskusi masalah keagamaan dengan menggelar kegiatan bedah buku “Dlowabith Bahts al-Masail wa al-Ifta’ Inda Nahdlati al-Ulama”. Acara yang dihelat di Aula kantor PCNU Kota Malang pada Jumat, 6 Januari 2024, menghadirkan pemateri utama, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Mustofa.
Dalam bedah buku tersebut, KH. Zulfa Mustofa menyampaikan beberapa pesan penting yang menjadi pijakan dalam pandangan dan praktik NU. Beliau mengatakan bahwa NU dianggap hadir di suatu daerah ketika terdapat Lailatul Ijtima’dan Bahtsul Masail. Keberadaan NU tidak hanya tergantung pada struktur organisasinya, tetapi juga pada praktik keagamaan dan diskusi masalah keagamaan.
Selanjutnya, Pengasuh Majlis Ta’lim Darul Musthofa tersebut menegaskan setiap perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah furu’iyah (cabang-cabang hukum Islam) seharusnya dianggap sebagai perbedaan yang wajar dan tidak menggoyahkan keberadaan NU. Dalam konteks ini, KH. Zulfa Mustofa menegaskan pentingnya untuk tidak menafikan salah satu pendapat ulama dalam masalah khilafiyah furu’iyah. “Keberagaman pendapat adalah ciri khas dalam tradisi keilmuan Islam”, tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, cucu kemenakan dari Syekh Nawawi al-Bantani tersebut menegaskan bahwa produk hukum di suatu wilayah sangat bergantung pada nash pendapat ulama, illatul hukmi atau realitas, hikmah hukum (maslahah). Hal ini menurutnya, satu pertanyaan dapat menghasilkan produk hukum yang berbeda sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut.
Lebih lanjut, KH. Zulfa Mustofa menyarankan untuk mengedepankan taqlid qouli, namun tanpa menafikan kemungkinan bertaqlid secara manhaji sesuai dengan kebutuhan dan kemaslahatan yang ada.
Dalam konteks pemahaman antara mufti dan faqih, beliau menjelaskan bahwa seorang mufti lebih umum daripada seorang faqih. “Seorang mufti tidak hanya memahami nash-nash yang ada, tetapi juga harus bisa membaca situasi dan memahami illatul hukmi, maqosidus syar’i, serta kemaslahatan yang akan dicapai”, ujarnya.
Di akhir penyampainnnya, KH. Zulfa Mustofa mengajak warga nahdliyyin, khususnya di Kota Malang untuk tetap menjaga dan mengamalkan prinsip NU, yaitu Al-muhafadzah ‘ala al-Qodim al-Sholih wa al-Akhdzhu bi al-Jadid al-Asah yang berarti menjaga kebaikan dari masa lalu dan mengambil yang lebih baik dari masa yang akan datang.
Acara ini sukses menarik perhatian peserta, dengan sesi tanya jawab yang penuh makna untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu keagamaan yang dibahas dalam buku tersebut. [al]