News

LWP PCNU Kota Malang Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah se-Jawa Timur

MALANG – (13/12/2025) Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang turut menghadiri acara penyerahan 2.484 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah umat beragama se-Provinsi Jawa Timur yang digelar di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset keagamaan yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta diikuti oleh perwakilan organisasi keagamaan dari berbagai daerah. Penyerahan sertifikat ini mengusung tema “Perwakafan: Alat Baca Peradaban untuk Kemaslahatan Umat”, yang menegaskan peran strategis wakaf sebagai fondasi pembangunan sosial dan keagamaan.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi konflik pertanahan. Menurutnya, tanah wakaf dan aset keagamaan memiliki nilai strategis yang harus dilindungi secara hukum agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi umat.

Menteri juga mendorong para nadzir dan pengelola yayasan untuk aktif melakukan advokasi pertanahan, khususnya dalam percepatan pendaftaran tanah wakaf, pengurusan tanah yayasan, serta pemutakhiran sertifikat lama yang terbit pada periode 1961–1997. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga tertib administrasi dan menghindari persoalan hukum di masa mendatang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah lintas agama merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama di Jawa Timur. Kepastian hukum atas aset keagamaan diyakini akan memberikan rasa aman bagi umat dalam menjalankan aktivitas ibadah dan sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua LWP PCNU Kota Malang, Syafrizal, S.H., M.Kn., hadir sebagai perwakilan penerima sertifikat wakaf milik Nahdlatul Ulama di Kota Malang. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan yang dinilai konsisten memberikan pendampingan dalam proses sertifikasi tanah wakaf NU.

Menurutnya, kehadiran LWP PCNU Kota Malang dalam acara ini menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk memastikan aset wakaf NU memiliki kepastian hukum yang kuat. Hal tersebut penting agar tanah wakaf dapat dikelola secara aman, produktif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Penyerahan ribuan sertifikat ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam menjaga serta mengembangkan aset sosial umat. Dengan kepastian hukum yang semakin kuat, tanah wakaf dan tempat ibadah diharapkan mampu menjadi pilar penguatan kehidupan beragama dan pembangunan masyarakat yang berkeadaban di Jawa Timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed

Back to top button