EventHeadlineWarta

Sinergi NU Dan BPN: PCNU Kota Malang Instruksikan MWC NU se-Kota Malang Lakukan Akselerasi Sertifikasi Wakaf

MALANG – (6/3/2025) Usai menggelar Rapat Kerja (Raker) Lembaga Wakaf dan Pengelolaan (LWP) di PWNU Jawa Timur yang membahas Strategi Percepatan Sertifikasi Wakaf Produktif untuk Kemashlahatan Umat, PCNU Kota Malang segera mengeluarkan instruksi resmi. Melalui surat nomor 8/PC.01/A.11.08.49/1605/03/2025, PCNU mengarahkan MWC NU se-Kota Malang untuk mendampingi petugas survei dan pendataan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, terutama bagi rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat resmi.

Instruksi ini mendapatkan respons positif dari pihak BPN Kota Malang. Kepala Kantor ATR/BPN Kota Malang memberikan amanah khusus kepada petugasnya untuk melakukan survei dan pendataan secara intensif. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi acuan penting bagi berbagai lembaga dalam mengelola informasi terkait sebaran rumah ibadah di Kota Malang. Harapannya, langkah ini tidak hanya mempercepat proses legalisasi tanah wakaf, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf.

Menanggapi arahan PCNU, MWC NU se-Kota Malang bergerak cepat dengan menggelar koordinasi di tingkat ranting. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat NU dalam mempercepat sertifikasi wakaf dan melindungi status hukum tanah wakaf di wilayahnya. Meski demikian, proses di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Akhmad Faruq, pendamping petugas survei BPN dari MWC NU Kecamatan Kedungkandang, mengungkapkan bahwa salah satu hambatan utama adalah data alamat yang tidak lengkap. Ketidaklengkapan ini menyulitkan petugas dalam menemukan lokasi tanah yang dimaksud. Kendala semakin kompleks jika informasi mengenai wakif atau nadzhir tidak tersedia, apalagi jika mereka telah wafat. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Sujai, Koordinator LWP PCNU Kota Malang, yang menekankan pentingnya upaya lebih intensif dalam mengidentifikasi objek tanah wakaf secara akurat.

Di sisi lain, Karisma Rizkika, ST, salah satu petugas survei BPN, mengajak semua pihak, mulai dari pengurus MWC NU, Kelurahan, hingga Takmir Masjid, untuk terus bersinergi. Menurutnya, kerja sama yang solid antara semua pihak terkait sangat krusial demi suksesnya program percepatan sertifikasi wakaf ini.

Meskipun bertepatan dengan bulan Ramadhan, semangat pelaksanaan program ini tidak surut. M. Syafrizal Bashori, Wakil Ketua LWP PCNU Kota Malang, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi wakaf merupakan bagian dari ikhtiar NU untuk mengamankan aset wakaf yang memiliki peran strategis dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Ia berharap proses ini tidak hanya mempercepat pengamanan aset, tetapi juga memperkuat keberlanjutan program-program sosial berbasis wakaf. “Kami optimis bahwa upaya ini akan membawa manfaat yang lebih luas bagi umat Islam, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di Kota Malang,” ujarnya.

Dengan sinergi yang terjalin antara NU dan BPN, percepatan sertifikasi wakaf di Kota Malang diharapkan dapat terwujud secara efektif dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan umat.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Periksa Juga
Close
Back to top button