ArtikelHeadlineParamuda

BPHN Monitor dan Evaluasi Kesiapan Akreditasi LPBHNU Kota Malang

pcnumalangkota.or.id – Senin, 29 Juli 2024, LPBHNU Kota Malang menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Agenda ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi guna memenuhi syarat sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Monitoring dan Evaluasi kali ini dihadiri oleh beberapa orang, diantaranya, Sofyan (Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional), Masan Nurpian (Ahli Madya Badan Penyuluhan Hukum Nasional) dan Haris Nasiroedin (Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur). Sementara itu, dari LPBHNU Kota Malang dihadiri langsung oleh Ketua dan Sekretarisnya, yaitu Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H dan Fajar Santosa, S.H., M.H. Hadir juga beberapa Advokat dan Paralegal LPBHNU Kota Malang dalam kegiatan kali ini.

Ketua LPBH PCNU Kota Malang berdiskusi dengan tim BPHN untuk evaluasi kesiapan akreditasi
Ketua LPBH PCNU Kota Malang berdiskusi dengan tim BPHN untuk evaluasi kesiapan akreditasi

Menurut Fachrizal, akreditasi ini penting untuk memperkuat khidmat kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan bantuan dan penyuluhan hukum. Berbagai verifikasi telah dilalui oleh LPBHNU Kota Malang, dimulai dari Verifikasi Faktual Dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur di Surabaya pada tanggal 24 April 2024 dan Verifikasi Faktual Lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2024. Pada dua tahap tersebut, LPBHNU Kota Malang telah dinyatakan lolos secara faktual. Tahap terakhir yaitu Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan pada hari ini, 29 Juli 2024 telah dilalui oleh LPBHNU Kota Malang dengan baik dan lancar.

Monitoring dan Evaluasi kali ini sebagai pemeriksaan terakhir dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai upaya untuk menjaring Organisasi Bantuan Hukum yang akan mendapatkan status terakreditasi. Agenda pada kunjungan kali ini diawali dengan melakukan pemeriksaan ruangan, dokumen dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh LPBHNU Kota Malang. Dalam pertemuan kali ini juga dilaksanakan sesi diskusi perihal bagaimana menjadikan Organisasi Bantuan Hukum supaya lebih efektif dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan penyuluhan hukum.

Harapan ke depan adalah organisasi bantuan hukum dapat menjangkau secara luas, masif dan menyeluruh kepada masyarakat. Bagi LPBHNU Kota Malang, dengan status terakreditasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, harapannya LPBHNU Kota Malang dapat mewujudkan bantuan hukum, baik litigasi, non litigasi, penyuluhan dan pemberdayaan hukum kepada masyarakat secara luas, utamanya di Kota Malang. Status terakreditasi ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan sebaran penyuluhan dan bantuan hukum yang selama ini telah dilakukan oleh LPBHNU Kota Malang.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button