EventHeadline

NU Kota Malang Serahkan 7 Duplikat Sertifikat Wakaf Kepada Warga

MALANG – (23/6/2024) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang mengadakan acara penyerahan duplikat sertifikat wakaf (SW) pada Ahad, 23 Juni 2024 M/16 Dzulhijjah 1445 H. Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi Majelis Wakil Cabang (MWC) Klojen dengan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Cabang NU (PCNU) Kota Malang. Acara ini berlangsung di kantor PCNU di Jl. Hasyim Asy’ari No. 21, Kota Malang.

Penyerahan sertifikat wakaf ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mewakafkan hartanya melalui NU. Dr. KH. Isroqunnah, M. Ag., selaku Ketua PCNU Kota Malang, menyerahkan secara langsung duplikat sertifikat wakaf kepada para penerima. Tujuh duplikat sertifikat yang diserahkan meliputi:

  1. Masjid Muawanah Penanggungan
  2. Masjid Assulaiman Bareng Kartini
  3. Masjid Babussalam Semeru Kauman
  4. Masjid Al Hikmah Gading Kasri
  5. Masjid Riyadul Jannah Gading Kasri
  6. Masjid Sirotol Mustaqim Gading Kasri
  7. SD NU Talun Kauman

Mahmudi Muhit, selaku pembina Lembaga Wakaf dan Pertanahan, memberikan paparan mengenai pentingnya pengelolaan sertifikat wakaf. “Sertifikat wakaf (SW) tidak kurang dari 218 telah di rename sehingga nama yang muncul bukan atas nama nadzhir tetapi Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Sertifikat ini nantinya akan disimpan oleh PCNU. Bagi para takmir tidak perlu khawatir disalahgunakan karena sertifikat ini dicatat dan disimpan oleh LWP,” jelas Mahmudi.

Mahmudi juga menekankan pentingnya mengarahkan para nadzhir agar memperluas peruntukan wakaf tidak hanya untuk masjid, tetapi juga dalam bentuk wakaf produktif. “Wakaf produktif mengacu pada praktik wakaf yang tidak hanya mengalokasikan aset untuk tujuan keagamaan atau kemanusiaan saja, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat, khususnya bagi warga Nahdiyin. Wakaf ini dapat dilakukan dengan cara mengalokasikan aset wakaf untuk proyek-proyek yang menghasilkan pendapatan atau manfaat ekonomi lainnya, seperti pendirian usaha mikro atau koperasi, pengembangan infrastruktur ekonomi lokal, atau pendidikan kewirausahaan,” tambahnya.

Pendekatan wakaf produktif ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pemanfaatan optimal aset wakaf. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan lebih sejahtera.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola aset wakaf secara produktif dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan umat. PCNU Kota Malang terus berkomitmen untuk mengoptimalkan aset wakaf demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nahdiyin.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button