EventHeadline

Lewat Proses Legislasi, NU Bisa Lebih Memberikan Kemanfaatan!

 

   

MALANG – Menjelang satu abad Nahdlatul Ulama dan bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan Nasional, sudah semestinya warga Nahdliyyin merayakannya. Hal ini bukan tanpa alasan sebab dalam sejarah konstitusi Indonesia, NU memiliki peran besar dalam membangun sistem ketatanegaraan di Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Moh Dahlan SH MH saat mengisi kegiatan Halaqoh Politik dan Sekolah Kepemimpinan PC Lakpesdam NU Kota Malang sesi ke-3, Sabtu (12/11/2022).

Lebih lanjut, Dosen Hukum Tata Negara FH UB tersebut juga menyampaikan bahwa perjuangan konstitusi kaum pesantren atau Nahdliyyin saat sidang BPUPKI-PPKI. Saat itu ada KH A Wahid Hasyim dan KH Masjkur sebagai perwakilan dari kalangan kita. Alhasil, negara Republik Indonesia bisa terbentuk dan memiliki konstitusi yang sangat luar biasa.

“Jangan lupa pula kita punya UU Perkawinan yang juga merupakan perjuangan kalangan pesantren melalui jalur legislasi,” imbuh anggota LPBH NU Kota Malang tersebut.

Sementara Mohammad Anas selaku Ketua Lakpesdam NU Kota Malang menyatakan bahwa konstitusi itu adalah jangkar bernegara. Karena itu, dalam perjalanannya, konstitusi menjadi hal sangat mendasar agar pelaksanaan praktik kenegaraan sesuai dengan “track” atau “rel” yang benar.

“Konstitusi juga berfungsi untuk menjamin kesamaan hukum warga negara serta menjamin keadilan sosial bagi rakyat. Ini penting untuk difahami dan terus digali oleh warga NU,” tegas alumni Ponpes Qomaruddin Bungah Gresik tersebut.

Kegiatan sesi ke-3 kali ini secara khusus memberikan materi tentang “penguatan pemahaman konstitusi dan proses legislative drafting di daerah”. Sesi kali ini diisi oleh Moh Dahlan (Fak. Hukum UB) dan Fajar Santoso (Fak. Syariah dan Hukum UIN Maliki Malang).

NU MUDA

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Satu Komentar

  1. Sangat disayangkan, kegiatan yg sangat positif bagi keluarga besar NU hususnya bg generasi mudahnya tercemari dg pernyataan Ustadz Moh. Iksan yg menyatakan “Pengurus NU Harus PKB”. apa dia blm mengerti bahwa NU sdh kembali ke Hittoh, sedang aspirasi warganya bisa bebas memilih yg cocok dg pikirannya. Sayang banget kawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button