EventHeadline

KH Nashrullah Afandi: Haram Dirikan Industri di Tengah Pemukiman

MALANG – (3/7/2024) Dr. KH Nashrullah Afandi, LC, MA,  tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan pernyataan tegas mengenai perkembangan industri di tengah pemukiman, Rabu malam, 3 Juli 2024 dalam diskusi yang berlangsung di kantor PCNU Kota Malang, Nashrullah dengan jelas menyatakan bahwa pendirian pabrik di tengah pemukiman adalah haram.

“Industri memang memberikan manfaat seperti merekrut tenaga kerja dan memutar roda ekonomi. Namun, manfaat tersebut tidak sebanding dengan risikonya,” kata Nashrullah. Menurutnya, risiko tersebut terutama terkait dengan kerusakan lingkungan sosial. “Contohnya adalah kemaksiatan yang muncul akibat pendirian pabrik. Di Kecamatan Manyon, Jepara, Jawa Tengah, misalnya, ada pabrik dari Korea Selatan yang didirikan di kawasan pesantren, menyebabkan nilai sosial di sana menurun drastis,” tambahnya. Nashrullah menegaskan bahwa dampak negatif yang lebih besar menjadi alasan utama mengapa pendirian industri di pemukiman dianggap haram.

Selain isu industri, Nashrullah juga menyinggung rencana konsesi tambang yang akan digarap oleh PBNU. Menurutnya, kemapanan ekonomi harus menjadi prioritas, sejalan dengan konsep dari KH Wahab Chasbullah, salah satu pendiri NU. “KH Wahab Chasbullah mengawali dengan membuat Nahdlatuttujar (kebangkitan saudagar). Beliau ingin warga NU tidak hanya alim, tetapi juga kaya. Oleh karena itu, ketika PBNU mengelola tambang, itu sah-sah saja,” jelas Nashrullah.

Dalam pertemuan tersebut, Nashrullah menekankan pentingnya keseimbangan antara nilai-nilai sosial dan ekonomi. Ia berharap, dengan memperhatikan kedua aspek tersebut, masyarakat dapat mencapai kemapanan ekonomi tanpa mengorbankan nilai-nilai sosial yang telah ada.

Diskusi yang berlangsung di kantor PCNU Kota Malang ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan masyarakat yang antusias mendengarkan pandangan dan penjelasan dari Dr. KH Nashrullah Afandi. Sebagai tokoh muda NU, Nashrullah terus berusaha menyampaikan pandangan-pandangan yang relevan dan solutif bagi perkembangan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan di era modern ini.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Periksa Juga
Close
Back to top button