EventHeadline

LPBHNU Kota Malang Latih Santri Jadi Paralegal

MALANG – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) mengadadakan Pelatihan Paralegal Santri. Kegiatan ini rencananya digelar dalam dua hari, mulai 13 – 14 Oktober 2022 di Aula PCNU Kota Malang. Tujuannya adalah memberikan keterampilan hukum bagi warga nahdliyin.

Beberapa narasumber level nasional dan lokal, mulai dari praktsi hukum hingga kalangan akademisi hukum, dihadirkan untuk mengisi kegiatan ini. Diantaranya, M. Isnur (Ketua YLBHI), Dewi Ambarwati, S.H., M.H., Dr. Ngesti Prastya, S.H., M.H., Eko Arif, S.H., M.H., Syamsul Huda Yudah, S.H., M.H., M. Dahlan, S.H., M.H., Meftahurrahman, S.H., M.H., Abdul Rohman, S.H., M.H., Imam Sukadi, S.H., M.H., Dr. Dhia Al-Uyun, S.H., M.H., Neo Adi K. S.Pd., S.H., M.H., dan Dadan Suparjo S (Ombudsman RI).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Rois Syuriah PCNU Kota Malang, KH. Drs. Chamzawi, M.HI. Dalam sambutannya, KH.Chamzawi memberikan apresisasi baik terhadap pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi pintu untuk membuka pengetahuan masyarakat, khususnya warga nahdliyin, untuk melek hukum.

“Selama ini, warga NU tahu hukum sebatas hukum fiqh (agama), tetapi tidak banyak mereka yang melek persoalan hukum positif yang berlaku sekarang ini. Di sinilah, pentingnya pelatihan kali ini,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., selaku ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang menegaskan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah mencetak Paralegal dari kalangan santri. Baginya, sampai saat ini tidak banyak santri yang terjun dalam dunia Paralegal. Sudah saatnya santri memiliki keterampilan hukum.

“Keterampilan hukum inilah yang dapat dijdaikan modal pengetahuan untuk memperkuat akses keadilam bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum,” tegasnya.

Usai kegiatan ini, rencananya para peserta pelatihan Paralegal yang berasal dari kalangan santri akan diberikan kesempatan untuk mengabdi selama satu tahun dalam mendampingi masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya warga nahdliyin kota Malang.

“Mereka akan diterjunkan kepada warga nahdliyin selama satu tahun. Selama itu, mereka akan didampingi para senior yang expert di bidangnya,” imbuh Ketua LPBHNU kota Malang.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan santri yang telah lolos seleksi, utamanya diambil dari perwakilan warga nahdliyin dari seluruh MWCNU se-kota Malang, sesuai dengan kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan. Mereka mengikuti jalannya pelatihan dengan penuh khidmat dan serius.

NU MUDA

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Periksa Juga
Close
Back to top button