AswajaJam'iyyah

Mengenal Nahdlatul Ulama (NU)

Nahdlatul Ulama (NU) didirikan oleh ulama pondok pesantren di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M.

Pendirian NU diprakarsai para ulama dari Jawa Timur, Madua, Jawa Tengah, dan Jawa Barat yang menggelar pertemuan di kediaman KH. Wahab Chasbullah di Surabaya [1].

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar ke-33 di Jombang, Nahdlatul Ulama sebagai Badan Hukum Perkumpulan bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial.
Nahdlatul Ulama berpedoman kepada AlQur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas.

Nahdlatul Ulama beraqidah Islam menurut faham Ahlusunnah wal Jama’ah dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang fiqh mengikuti salah satu dari Madzhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid al-Ghazali. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, Nahdlatul Ulama berasas kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. [isk]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Periksa Juga
Close
Back to top button