GP Ansor Apresiasi Pemerintah Membubarkan HTI
Surabaya (numuda.com) – Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.
“Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Selain itu, Wiranto juga menyebut bahwa keberadaan HTI secara nyata menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.
Tindakan tegas Pemerintah yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), diapresiasi oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur.
“Keluarga besar GP Ansor Jatim mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk membubarkan HTI karena itu langkah yang tepat dan konstitusional,” jelas Ketua PW GP Ansor Jatim, H Rudi Tri Wahid.
“HTI ini jelas, dan terang benderang adalah organisasi makar yang tidak mengakui dan menolak Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa dan konstitusi RI. Keberadaan HTI jelas mengancam keutuhan NKRI dan memecah belah generasi anak negeri,” katanya usai menyimak pernyataan Pemerintah saat Rapat Pleno PW GP Ansor Jatim, Senin (08/5/2017).
PW GP Ansor Jatim juga menghimbau kader Ansor agar segera mengambil langkah-langkah inisiatif cepat untuk mengawal sikap resmi Pemerintah yang telah Membubarkan HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI) dan aktif membangun suatu gerakan penyadaran bagi keutuhan bangsa dan negara dengan jangkauan sosial yang luas melibatkan semua elemen masyarakat setelah perintah secara resmi membubarkan HTI.
GP Ansor harus mengembangkan makna kehadirannya lebih dari sekedar perwujudan aktivisme Islam, tapi juga aktivisme kebangsaan dan kemanusiaan, menuju harmoni peradaban.