AswajaJam'iyyah

Warga NU Kecamatan SUKUN Kota Malang Wakafkan tanah seluas 139 M²

Malang, NUMUDA.COM – Sertifikat tanah seluas 139 M²  diserahkan (diwakafkan) secara resmi kepada nadhir MWC NU Sukun Kota Malang  yang diwakafkan warga NU, H. Masyhudi, yang berasal dari Dukuh Klabang, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan​ Sukun, Kota Malang.  Proses serah terima itu dilaksanakan oleh MWC NU Sukun yang diterima secara langsung oleh Rais Syuriah, KH. Imam Mu’thi di Malang, Minggu (15/10/2017) siang.

Dalam acara itu juga diberikan modal awal pembangunan fasilitas kegiatan Aswaja An-Nahdliyyah Rp. 9.600.000,00. Rencananya di wilayah tersebut akan di bangun sarana pendidikan dan pusat kegiatan keagamaan yang akan di kelola oleh pengurus NU setempat.

 

Di daerah tersebut berkembang faham keagamaan yang berbeda dengan masyarakat muslim pada umumnya. Sehingga masyarakat meminta MWC NU Sukun untuk membantu memberikan bantuan, baik di bidang keilmuan maupun kejamiyyahan.

 

“Wakaf ini kami terima dengan senang hati. Kenyataannya apabila daerah ini tidak dibentengi dengan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan kultur budaya Indonesia, seperti tahlilan, diba’an, zikir berjamaah, dan lainnya, dikhawatirkan akan berkembang faham yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat, karena akan mudah membid’ahkan, mengkafirkan, bahkan menganggap najis kelompok diluar golongannya,” kata Rais Syuriah periode 2017-2022 ini.

 

Sesuai kesepakatan awal, tanah wakaf itu nantinya akan digunakan untuk pengembangan sarana pendidikan dan keagamaan, seperti mushola, dan apabila memungkinkan akan di buat semacam madrasah diniyah, namun tidak menutup kemungkinan digunakan untuk kegiatan bermanfaat lainya.

 

Pada kesempatan itu, KH. Imam Mu’thi, yang juga mantan ketua GP Ansor Kota Malang itu juga berpesan kepada warga, agar senantiasa meningkatkan pemahaman keagamaan yang sesuai dengan NU, agar kegiatan NU tidak di rong-rong oleh jama’ah lainnya. “Kami selaku pengurus NU sangat antusias dan semoga warga dan jama’ah yang menyambut baik wakaf ini, bisa bermanfaat dan  menjadi amal jariyah,” tuturnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button