Bulletin

Perintah dan Manfaat Shalat Berjamaah

Bulletin Suara NU Edisi 12

Perintah dan Manfaat Solat Berjamaah

Oleh : KH. Zainal Arifin Abu Bakar
(Pengasuh Pesantren Denanyar ) 

Sebagai muslim yang berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah, kita seharusnya menjadi pelopor dan penengah sunnah-sunnah Rosulullah dan melestarikan amalan-amalan para ulama’ salaf ash-sholihin. Di antara sunnah-sunnah Rosulullah tersebut  adalah sholat berjama’ah.  Menurut Jumhur Ulama’, sholat berjama’ah hukumnya sunnah muakkad sedangkan menurut Imam Ahmad Bin Hanbal, sholat berjama’ah hukumnya wajib. Rosulullah SAW selama hidupnya sebagai Rosul belum pernah meninggalkan sholat berjama’ah di masjid meskipun beliau dalam keadaan sakit. Rosululah SAW pernah memperingatkan dengan keras keharusan sholat berjama’ah di masjid, sebagai mana diuraikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim yg artinya :
“Demi jiwaku yang berada dalam kekuasaan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku suruh seorang adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka” Pada suatu saat Rosulullah didatangi oleh salah satu sahabat yang dicintainya, yaitu Abdullah Bin Umi Maktum. Ia berkata kepada Rosulullah bahwa dirinya buta dan tidak ada yang menuntunnya ke masjid sehingga ia memohon kepada Nabi untuk memberinya keringanan untuk tidak melaksanakan sholat berjama’ah di masjid. Selanjutnya Rosulullah bertanya kepadanya:
Apakah engkau mendengar suara Adzan ?, Sahabat tersebut menjawab : Iya (saya mendengarnya). Maka Rasululloh pun bersabda :
Maka hendaklah kau memenuhi seruan adzan (Shalat berjamaah).
Begitulah seruan Rosulullah kepada umatnya agar senantiasa menunaikan sholat berjama’ah di masjid sekalipun kepada sahabatnya yang tidak bisa melihat alias buta. Bagaimana dengan kita umatnya, yang diberikan kenikmatan yang sempurna. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rosulullah bersabda :  
“Tidak sempurna sholat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjama’ah“. Dalam suatu riwayat, kecuali (dilaksanakan) di masjid”. Hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya sholat berjama’ah. Rosulullah menekankan bahwa sholat jama’ah dilaksanakan di masjid. Karena masjid didirikan bukan untuk bemegah-megahan, melainkan untuk diramaikan atau dimakmurkan. Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah.”
Banyak keutamaan dan manfa’at yang bisa diperoleh ketika seseorang menunaikan sholat berjama’ah. Ada keutamaan yang diperoleh di dunia dan juga ada keutamaan atau manfaat yang bisa diperoleh nanti di akhirat. Diantara keutamaan atau manfaat dari sholat berjamaah adalah sebagai berikut :  Manfaat yang pertama adalah Allah melipatgandakan pahala sholat berjama’ah sampai dua puluh tujuh derajat.
“Sholat berjama’ah itu lebih utama dari sholat sendiri dengan dilipatkan sampai dua puluh tujuh derajat” Manfaat yang kedua yaitu menjauhkan diri dari sifat munafik. Karena di antara sifat orang munafik adalah bermalas-malasan dalam sholat. Hal ini tertera dalam surat An-Nisa’ ayat 142 :
  “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah. Dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” Dalam sebuah hadits Nabi bersabda :  “Tidaklah ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafik melebihi sholat Shubuh dan Isya’. Dan seandainya mereka mengetahui pahala pada keduanya, niscaya mereka akan datang (berjama’ah) meskipun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘Alaih) Manfaat yang ketiga yaitu menjadi sebab diampuni dosanya oleh Allah. Rosulullah bersabda :
“Jika imam mengucapkan “Ghoiril maghdhubi ‘alaihim waladhdholliin”, maka ucapkan amin, karena sesungguhnya siapa yang mengucapkan amin bersamaan dengan ucapan malaikat maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Dalam hadits lain Nabi bersabda : “Barangsiapa yang berwudhu untuk sholat dan menyempurnakan wudhunya, lalu berjalan untuk menunaikan sholat, dan ia sholat bersama manusia atau berjama’ah atau di dalam masjid, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.” Manfaat yang keempat dari sholat berjama’ah adalah mengembangkan disiplin dan berakhlak mulia. Sholat berjama’ah mengajarkan disiplin seorang makmun senantiasa mengikuti gerakan imam dan berada di belakang imam. Hal ini tentu membiasakan melatih kedisiplinan dalam kehidupan seseorang, menghilangkan ego, perbedaan dan dengan penuh kerendahan hati patuh dan taat pada pimpinannya, yaitu imam.” Rosulullah bersabda :

“Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihinya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya”. [Muttafaqun ‘alaihi].
Manfaat yang kelima dari sholat berjama’ah adalah tumbuhnya persaudaraan, kasih sayang dan persamaan. Apabila kita bertemu lima kali dalam sehari, maka akan tumbuh kasih sayang diantara sesama muslim. Dan jika suatu waktu ada saudara kita yang biasa berjama’ah kemudian beberapa waktu tidak hadir di masjid, maka kita akan bertanya-tanya, ada apa atau mengapa ia tidak berjama’ah? Seandainya jawaban yang didapat bahwa beliau itu sakit, maka kita akan bergegas menjenguk dan mendo’akannya. Sholat berjama’ah juga mengajarkan persamaan : tidak dibedakan antara yang kaya dan yang miskin, seorang pejabat atau rakyat jelata, atasan atau bawahan, semua berdiri, ruku’, sujud, dan duduk dalam satu barisan untuk taat dan tunduk kepada Allah. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya, dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti bangunan yang sangat kokoh”.

FIKIH CORNER

Shalat Tahiyyat Masjid Saat Khutbah Berlangsung
 
Pertanyaan:
Apakah salat Tahiyyat al-Masjid itu? Dan apa yang sebaiknya dilakukan ketika ada jamaah datang sementara Khatib sudah berkhutbah? Sebab ada jamaah yang langsung duduk, ada pula yang salat sunah. terimakasih.
Jawaban:
Şalat tahiyyat al-masjid adalah şalat dua raka’at yang dilakukan setiap masuk masjid sebelum duduk. Hukum şalat tahiyyat al-masjid, menurut mayoritas ulama adalah sunat, bahkan Imam al-Nawawi mengatakan hukum sunat ini telah disepakati kaum muslimin, berdasarkan sabda Rasulullah saw:

“Apabila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk hingga ia şalat dua rakaat” (HR Bukhāri)

Bila kemudian ada orang yang masuk masjid pada saat khotbah sedang berlangsung, mengenai hukum şalat tahiyyat al-masjid terdapat dua pendapat :
Tetap disunatkan untuk dilakukan. Ini adalah pendapat al-Hasan, Ibn Uyainah, Makhūl, Ishāq, Ibnu al-Mundhīr, al-Shāfi’ī dan Ahmad. Hal ini berdasarkan sebuah hadis bahwa:
“Sulaik al-Ghathafani datang ke masjid sementara Rasulullah Saw sedang berkhutbah. Lalu Sulaik duduk, dan Nabi Saw berkata kepadanya: Sulaik, berdirilah dan lakukanlah 2 rakaat dan ringankanlah (tidak terlalu lama)! Kemudian Rasulullah Saw bersabda: Apabila diantara kalian masuk ke masjid sementara Imam sedang berkhutbah, maka salatlah 2 rakaat dan ringankanlah” (HR Muslim).

2. Tidak sunat untuk dilakukan. Ini pendapat Aţā’ bin Abi Rabāh, Shuraih, Ibni Sīrīn, al-Nakha’i, Qatādah, al-Laith, al-Thaurī, Abu Hanīfah dan Mālik bin Anas.

Bagi Masjid/Musholla yg ingin mendapatkan edisi cetak bisa menghubungi Bagian Distribusi Bpk M Arifuddin +62 812-5207-1528

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Periksa Juga
Close
Back to top button