HeadlineNewsWarta

LPBH-NU Kolaborasi Dengan FH Universitas Brawijaya, Petakan Potensi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

MALANG – (4/8/2023) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) dan Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) menggandeng Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH) Kota Malang untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis 3 Agustus 2023 di Ruang Sidang Lt. 6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. FGD kali ini mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah”.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat oleh Tim dosen pengabdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Tujuannya adalah memetakan potensi dan metode pencegahan, serta strategi penanggulangan terhadap kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis agama. Kegiatan ini, dipimpin oleh Dr. Fachrizal Afandi, dan dua rekannya Ladito Risang Bagaskoro dan M. Syafrizal Basori, dengan dukungan dari mahasiswa FH UB.

“FGD ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama, seiring dengan berlakunya Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022,” kata Fachrizal.

Puluhan perwakilan dari berbagai lembaga hadir dalam FGD, termasuk Kementrian Agama Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang, Bagian Hukum Kota Malang, Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Muhammadiyah Kota Malang, dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Kota Malang (RMI), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU Kota Malang, LBH Surabaya Pos Kota Malang, Woman Crisis Center Diana Mutiara, Pondok Pesantren Nurul Furqon, MAN 1 Kota Malang, Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Pondok Pesantren Sabilurrosyad, dan Pondok Pesantren Al-Hikam.

Salah satu peserta FGD, Sri Wahyuningsih yang juga Ketua WCC Dian Mutiara, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini akan dapat memperkuat jejaring pencegahan kekerasan seksual di sekolah dan Lembaga Pendidikan yang ada di Kota Malang.

Kementerian Agama Kota Malang juga mengakui belum ada sosialisasi berkaitan dengan peraturan terkait, dan menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap akan ada kerjasama lebih konkret untuk memperluas upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Kota Malang.

Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah perlunya MoU antara lembaga pendidikan agama dengan berbagai pemangku kepentingan yang dapat mendukung pencegahan kekerasan seksual, seperti lembaga konseling, psikolog, dan lembaga bantuan hukum.
Sebagai tindak lanjut, tim pengabdian FH UB berkomitmen untuk menyusun modul pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang akan dipresentasikan dalam workshop yang ditujukan untuk para guru, pengasuh pesantren, dan santri pada bulan September 2023.

LTN-NU Kota Malang

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button