Serba-serbi

GP Ansor: Jika Rais Aam PBNU Dilecehkan, Ansor Siapkan Melawan

Sikap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serta pengacaranya terhadap Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin yang juga Rais Aam PBNU terus menuai protes dari warga Nahdliyin.

Pernyataan Ahok itu disampaikan saat Kiai Ma'ruf Amin menjadi saksi di persidangan ke-8 dengan terdakwa Ahok. Perkataan Ahok itu dinilai sangat melecehkan Kiai Ma'ruf.

"Sikap dan perlakuan Ahok dan tim pengacara Ahok terhadap Kiai Ma'ruf Amin sebagai Rais Am PBNU di persidangan sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah NU," tegas Sekretaris GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad, dalam rilisnya yang dikirim ke NU Kita, Rabu (1/2/2017).

Apalagi tegas Husnul, pengacara Ahok sangat intimidatif. Tak hanya intimidatif, pengacara Ahok juga menuduh Kiai Ma’ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Itu adalah tuduhan yang sangat tendensius dan politis. Sejak awal, biodata Kiai Ma'ruf menyebutkan hanya pekerjaan yang masih aktif, sebanyak 12 item. Sementara posisi anggota Wantimpres, anggota DPR, Ketua Komisi VI DPR tidak dicantumkan karena memang eksisting sudah tidak menjabat," katanya.
 
Tuduhan menyembunyikan hal tersebut beber Husnul, jelas adalah tuduhan keji kepada sosok maha guru warga Nahdliyin.

"Apalagi pengacara Ahok menuduh Kiai Ma'ruf Amin menerima telpon dari SBY untuk bertemu dengan Agus-Silvy," terangnya.

Bahkan juga menyatakan bahwa dirinya memiliki data terkait hal tersebut. "Jika demikian Ahok dan pengacaranya, jelas telah melakukan penyadapan dengan cara yang ilegal dan itu melanggar hukum," katanya. 

Pengacara Ahok tambahnya, telah menabur beni ketidak harmonisan dengan NU dan warga Nahdliyin (NU). "Apapun Kiai Ma'ruf Amin adalah pimpinan tertinggi NU, yang harus kami jaga kehormatanya," tegasnya.

GP Ansor Kabupaten Malang tegas Husnul, akan mencatat hal tersebut sebagai pelecehan tak terkira kepada warga NU.

"Untuk itu, kami mengecam ucapan Ahok yang melecehkan Kiai Ma'ruf Amin dengan menyatakan beliau tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif, Telah menuduh bohong dan mengancam kiai," katanya. 

GP Ansor Kabupaten Malang aku Husnul, akan konsolidasi dengan seluruh kader muda NU, Ansor dan Banser di seluruh Indonesia untuk menyikapi pelecehan Ahok terhadap Kiai Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU, pimpinan tertinggi warga Nahdliyin.

"Sikap PC GP Ansor Kabupaten Malang, Ahok harus mencabut tuduhanya. Segera meminta maaf kepada warga Nahdliyin," tegasnya.(*)

LTN-NU Kota Malang

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button