JAKARTA – Ketua PBNU KH Robikin Emhas mengimbau pemerintah RI, dalam hal ini Polri, untuk tegas pada pelaku kerusuhan di Mako Brimob beberapa hari lalu. Mereka harus dihukum lebih berat lagi. Bukan hanya dipindah begitu saja ke Lapas Nusakambangan.
“Lakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Tidak boleh hanya sekadar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” tegas Robikin.
Kendati begitu, ketua PBNU bidang hukum ini mengapresiasi kinerja Polri. Baik karena pendekatan penanganan situasi maupun keberhasilannya dalam memulihkan keadaan.
Kinerja itu dinilainya sebagai prestasi sendiri. Terutama dalam penanganan kasus terorisme itu. “Hanya mereka jangan cuma dipindah saja. Tapi tegakkan hukum. Beri mereka hukuman yang lebih berat lagi atas perbuatan itu,” tandasnya.
Robikin memandang, kejadian kerusuhan di Mako Brimob itu sebagai indikasi kuat bahwa gerakan radikalisme dan terosisme masih menghantui bangsa ini. Mereka juga dekat dengan masyarakat. Karenanya pemerintah harus ekstra waspada dan siaga.
Apalagi faham radikalisme itu setiap saat bisa muncul. Karena memang akar dalam pikiran mereka sudah salah dalam memaknai ajaran Islam. Mereka merasa benar sendiri. Yang bukan kelompoknya dianggap salah dan toghut.
Kondisi inilah yang sangat mengkhawatirkan. Solusinya? “Bangsa ini sangat butuh Islam moderat dan toleran sebagai pondasi. Karenanya Islam moderat dan toleran harus makin diarusutamakan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan teror,” ucap Robikin pada TIMES Indonesia beberapa saat lalu (11/5/2018).
Ketua PBNU bidang hukum ini menandaskan, di tengah masih adanya radikalisme dan terorisme itu, Islam moderat dan toleran memegang peranan penting sebagai pondasi di masyarakat. “NU membawa Islam moderat dan toleran ini. Bangsa ini harus mengutamakan Islam moderat dan toleran di masyarakat,” tutur Robikin.
Dengan bersama-sama mewujudkan keislaman yang moderat dan toleran, suasana damai akan bisa terwujud.
PBNU, kata Robikin, sangat mendukung penuh pemerintah. Khususnya otoritas pemeberantasan terorisme. “PBNU juga minta agar penegak hukum dapat melindungi segenap warga negara Indonesia dari ancaman terorisme ini,” ujarnya.
Robikin Emhas juga kembali menegaskan bahwa pelaku terorisme harus dihukum berat. Bukan hanya dipindah begitu saja ke Lapas Nusakambangan. “Kami juga mengucapkan belasungkawa mendalam kepada korban yngg gugur,” ujarnya. (*)