EventHeadline

Kawal Ranperda Fasilitasi Pesantren, Lakpesdam-RMI NU Kota Malang Adakan Kajian Strategis

MALANG – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) bekerjasama dengan Rabithoh Ma’ahid Islamiyyah (RMI) PCNU Kota Malang menggelar Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 pada Senin 26 September 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor PCNU Kota Malang Jl. KH Hasyim Ashari No.21, Malang. Kegiatan yang bertajuk Menyejahterakan Pesantren: Pasca UU Pesantren ini mendiskusikan peran NU dan pandangan PCNU Kota Malang dalam menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pesantren Kota Malang yang sedang disusun oleh DPRD Kota Malang.
Ranperda ini sendiri disusun sejak disahkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan kewenangan daerah untuk menetapkan peraturan daerah terkait pesatren.
Abdul Hafidz Ahmad, divisi Kajian Strategis Lakpesdam NU Kota Malang mengatakan bahwa NU Kota Malang mempunyai peran yang penting dalam mengawal Ranperda Pesantren di Kota Malang.
“NU Kota Malang mempunyai peran besar dalam mengawal Ranperda ini, melalui Rabithoh Ma’ahid Islamiyyah (RMI) NU Kota Malang.”, tuturnya.
Sementara itu, Ketua RMI NU Kota Malang KH. Dr. Halimi Zuhdy memberikan catatan penting dalam proses penyusunan Ranperda ini. Menurutnya, pemerintah Kota Malang harus memperhatikan klasifikasi dan kriteria pesantren yang masuk dalam Ranperda ini, mengingat variasi pesantren yang ada di Kota Malang.
“Pesantren di Kota Malang ini unik. Banyak pesantren kecil yang hanya terdiri dari satu atau dua bangunan kecil, layaknya rumah. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun rancangan undang-undang.” Ucap Pengasuh Pesantren Mahasiswa Darun Nun tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Harvad Kurniawan R, selaku Bapemperda (Badan Pemusyawaratan Peraturan Daerah) menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang pesantren bertujuan untuk memfasilitasi pesantren yang ada di Kota Malang, terutama yang baru dan sedang berkembang agar kualitasnya semakin baik.
“Melalui Perda ini diharapkan dapat mengakomodasi pesantren-pesantren yang ada di Kota Malang dengan kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu dan kualitas pesantren sebagai basis keagamaan NU.” imbuh Wakil Ketua PDI-P Kota Malang ini.
Ranperda Pesantren di Kota Malang ini saat ini sudah sudah masuk pada tahap menunggu evaluasi naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. [al]

NU MUDA

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button