MALANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang melantik Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukun masa khidmah 2022 – 2027. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Multikultural Universitas Kanjuruhan Malang pada Ahad 4 Desember 2022.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan PCNU Kota Malang nomor 036/PC/A.II/L-2/IX/2022 yang dipandu oleh M. Faisol Fatawi. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan baiat yang pimpin oleh KH. Drs. Chamzawi, M. HI selaku Rois Syuriah PCNU Kota Malang.
Usai pelantikan, Rois Syuriah PCNU Kota Malang, KH. Drs. Chamzawi, M. HI menyampaikan sambutan di hadapan pengurus terlantik. Dalam sambutannya KH. Drs. Chamzawi, M. HI mengatakan bahwa dalam organisasi itu harus ada pimpinan. Pimpinan itu tidak ada fungsinya jika tidak ada organisasi. Oleh karena itu, organisasi harus dijalankan dengan sistem yang baik.
“Sebesar apapun organisasi jika tidak dijalankan dengan sistem yang baik, maka akan dapat dikalahkan oleh kebatilan yang dilaksanakan dengan sistemik,” ujarnya.
Selanjutnya, Drs. KH. Chamzawi, M.HI mengingatkan kepada para jajaran pengurus bahwa dalam organisasi harus ada ketaatan. Tanpa ketaatan, organisasi juga tidak akan berjalan dengan baik.
“Seseorang jadi imam itu karena memang dia harus diikuti. Namun demikian makmum juga punya hak untuk mengingatkan jika imamnya salah” imbuhnya.
Masih menurut Drs. KH. Chamzawi, M. HI, seorang pimpinan juga harus tahu diri karena apa yang dilakukan tidak mutlak kebenarannya. Masih mungkin jatuh dalam kesalahan. Oleh karena itu, seorang pimpinan juga harus menerima masukan dari yang lain.
Dalam pelantikan ini, yang dikukuhkan tidak saja pengurus harian MWCNU Sukun, tetapi seluruh pengurus lembaga MWCNU Sukun juga dilantik. Kegiatan juga dilanjutkan dengan musyawarah kerja pengurus MWCNU Sukun.