EventHeadline

Gelar Mbeber Klasa, Lesbumi NU Kota Malang Bahas Politik Warisan Budaya Takbenda Indonesia

MALANG – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Kota Malang kembali melakukan kegiatan rutin bulanan Mbeber Klasa. Kegiatan yang memiliki tagline saben tanggal pitu tabuh pitu dalu ini berlokasi di Kedai Saptawikrama. Ke depan Mbeber Klasa juga direncanakan akan dipadatkan untuk keliling di tempat lain, di sudut kampung perkotaan, maupun tempat publik yang memungkinkan.

Bulan ini Mbeber Klasa Lesbumi NU Kota Malang membincangkan tema Politik Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Menghadirkan narasumber Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd, yang merupakan Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang sekaligus Majelis Kebudayaan Lesbumi NU Kota Malang. Dipandu oleh Andika Putra (Divisi Sejuk Manitra Lesbumi NU Kota Malang). Acara dibuka dengan penampilan musik dari DR Channel, juga senandung Suluk Trucuk (original soundtrack Mbeber Klasa) oleh Ki Sutak Wardhiono feat. DR Channel.

Sejak zaman dulu, sudah kita ketahui bersama bahwa suku-suku di Indonesia mewariskan beraneka ragam budaya kepada generasi penerusnya, termasuk warisan budaya takbenda. Salah satu sifat yang dimiliki warisan budaya takbenda adalah dapat menghilang seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, UNESCO, sebagai salah satu bagian dari organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memiliki tugas untuk menjaga budaya di berbagai negara.

Warisan budaya takbenda diatur dalam Konvensi UNESCO tentang Pelestarian Budaya Takbenda 2003 (Konvensi UNESCO 2003), yang kemudian diratifikasi Indonesia ke dalam peraturan perundang-undangan. Lalu, apakah yang dimaksud dengan warisan budaya takbenda? Berdasarkan Konvensi UNESCO 2003, warisan budaya tak benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, instrumen, obyek, artefak, dan ruang-ruang budaya yang terkait.

Menurut Prof. Djoko, pembahasan mengenai politik warisan budaya takbenda ini sangatlah penting, namun jarang sekali dibincangkan publik. “Setahu saya, jarang sekali tema ini dibahas. Untuk tahun 2022 ini saja, dari pihak publik (komunitas) baru Lesbumi Kota Malang yang membahasnya, dan dari pihak institusi pendidikan baru Fakultas Ilmu Sosial UM yang juga membahas, meskipun rencana acara lebih dahulu Lesbumi.”

Prof. Djoko juga menyampaikan bahwa diksi politik, harus didekatkan kembali kepada publik dengan pengertian asalnya supaya masyarakat tidak alergi dengan istilah politik (yang sesuai makna asli: kesejahteraan masyarakat). Politik budaya atau politik warisan budaya adalah sebuah upaya pengembalian wawasan masyarakat terhadap ragam kepemilikan tata nilai dan kesadaran yang menginspirasi dari generasi ke generasi.

Acara yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut terasa hangat dan hidup karena para hadirin yang terdiri dari berbagai latar belakang bersaut-sautan melempar pertanyaan dan saling menanggapi pembahasan. Acara ditutup dengan pemberian cindera mata kepada narasumber oleh Ketua Lesbumi NU Kota Malang Fathul H. Panatapraja.

LTN-NU Kota Malang

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button