EventHeadlineWarta

LPBH NU Kota Malang Siapkan Akreditasi Demi Tingkatkan Layanan dan Bantuan Warga

MALANG (7 Mei 2023) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kota Malang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja, Evaluasi dan Halal Bihalal yang bertempat di Hotel Swiss-Belin Kota Malang. Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Khidmad LPBH NU untuk Mewujudkan Keadilan bagi Warga Negara Nahdliyin”.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Ketua LPBH NU Kota Malang membuka agenda tersebut dengan memberikan sambutan berupa ucapan selamat datang dan menjelaskan soal tujuan diadakannya agenda rapat kerja dan halal bihalal tersebut.

“Salah satu tujuan utama dari diselenggarakannya agenda tersebut untuk memperkenalkan LPBH NU Kota Malang kepada para pejabat tinggi di Kota Malang. Dengan demikian LPBH NU Kota Malang dapat dikenal dan kinerjanya bisa lebih optimal,” imbuh Ketua PCI NU Belanda Masa Khidmad 2015-2017 tersebut.

Selain itu, dosen FH UB tersebut juga menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menyusun program kerja LPBH NU Kota Malang dengan fokus pada 3 (tiga) divisi, yakni divisi penelitian dan perkembangan, divisi advokasi, serta divisi penyuluhan dan bantuan hukum.

“Kami juga akan fokus pada pengajuan akreditasi LPBH NU Kota Malang sebagai BKBH di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI),” tegas Fachrizal.
Kegiatan ini selain dihadiri oleh jajaran pengurus dan paralegal LPBH NU Kota Malang, turut dihadiri oleh beberapa stakeholder hukum antara lain, Kampol Ferri Dharmawan (Kasat Intel Polres Kota Malang), Irwan Kuswadi (Ketua DPC PERADI Malang Raya), Bagian Hukum Pemerintah Kota Malang, dan beberapa advokat yang telah berafiliasi dengan NU.

LTN-NU Kota Malang

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button