EventHeadlineNewsWarta

Menyimak Alasan NU Memilih Madzhab Syafi’i Menurut KH. Marzuki Mustamar

MALANG – (18/3/2024) – Pemahaman dan kepatuhan terhadap madzhab Imam Syafi’i telah menjadi pilihan yang tepat yang dianjurkan oleh para ulama Nahdlatul Ulama (NU). Ada empat kelebihan yang membuat kredibilitas madzhab Syafi’i tidak terbantahkan, menurut penjelasan KH. Marzuki Mustamar. Hal itu disampaikan KH. Marzuki Mustamar dalam Safari Ramadhan ke-3 PCNU Kota Malang, Ahad, 17 Maret 2024 di Masjidil Halal, Jl. Kyai Parseh Jaya, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam paparannya, Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gasek Malang ini menjelaskan pentingnya bermadzhab, terutama madzhab Syafi’i. Salah satu alasan utamanya adalah untuk menjaga kelangsungan sanad keilmuan yang terhubung hingga Rasulullah SAW. Ia menegaskan bahwa guru-guru Imam Syafi’i, seperti Imam Malik, Imam Sufyan bin Uyainah, dan Imam Muslim bin Khalid Az-Zanji, masing-masing memiliki sanad ilmu yang langsung bersumber kepada Rasulullah SAW.

“Ketika kita mengikuti madzhab Syafi’i, kita memiliki jaminan bahwa ilmu yang kita terima bersambung secara langsung hingga kepada Nabi,” ujar KH. Marzuki Mustamar, yang sekaligus dosen Fakultas Humaniora UIN Malang ini.

Selain itu, KH. Marzuki Mustamar menyoroti khasanah keilmuan yang dihasilkan melalui ijtihad para Imam madzhab. Ia menjelaskan bahwa Imam madzhab, termasuk Imam Syafi’i, secara rutin mengajar muridnya pada siang hari dan menulis apa yang diajarkan menjadi risalah pada malam hari. Hal ini memastikan bahwa fatwa yang sampai kepada umat Islam adalah sah dan bersambung secara sanad.

“Pentingnya ikut ulama yang memahami bahasa Arab juga menjadi poin penting,” tambah KH. Marzuki Mustamar. “Imam Syafi’i adalah seorang ahli bahasa Arab yang sangat mumpuni, sehingga kita bisa percaya pada pemahaman dan penafsiran beliau terhadap al-Qur’an dan hadis.”

KH. Marzuki Mustamar juga menyoroti cerdasnya Imam Syafi’i dalam bidang keilmuan. Beliau menekankan bahwa sejak usia muda, Imam Syafi’i telah menunjukkan kecerdasannya dengan diangkat menjadi hakim negara di Yaman pada usia 13 tahun. Kemudian, Imam Syafi’i berhasil menyelesaikan 100 masalah hukum dengan dalil-dalilnya di hadapan Imam Hambali.

“Imam Syafi’i juga dikenal dengan kezuhudannya,” sambung KH. Marzuki Mustamar. “Sebagai hakim negara, gajinya selalu disedekahkan habis oleh beliau sebagai bentuk zuhudnya terhadap harta dunia.”

Dengan demikian, KH. Marzuki Mustamar memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai alasan NU memilih untuk mengikuti madzhab Syafi’i, menggarisbawahi pentingnya kelangsungan sanad keilmuan, khasanah keilmuan yang dihasilkan, pemahaman bahasa Arab, kecerdasan dan kezuhudan Imam Syafi’i sebagai faktor utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

LTN-NU Kota Malang

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button