Serba-serbi

PC IPNU IPPNU Kota Malang Gelar Kajian Tematik; Bolehkah Berjabat Tangan Setelah Sholat?

Malang (pcnumalangkota.or.id) – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kota Malang (PC IPNU IPPNU Kota Malang), merupakan salah satu organisasi Nahdliyin di Kota Malang yang fokus terhadap kaderisasi paling bawah NU. Kali ini organisasi yang terdiri dari siswa, santri dan mahasiswa ini mengadakan kajian untuk penguatan aqidah pemahaman agama, khususnya Ahlusunnah Waljama’ah (15/12).

Gelar Kajian Tematik di Perum Joyogrand, Kamis (19/12/2019)
Gelar Kajian Tematik di Perum Joyogrand, Kamis (19/12/2019)

Pada kesempatan kali ini, kajian yang akan dibahas dalam lingkup Fiqh Dasar  yaitu bersalaman setelah sholat. Kajian kedua ini diikuti oleh seluruh kader lintas tingkatan IPNU IPPNU Kota Malang meliputi PKPT (Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi), PAC (Pimpinan Anak Cabang) dan PK (Pimpinan Komisariat) se-kota Malang yang dilaksanakan di Musholla Al-Qona’ah (Perum Joyo Grand Blok Uniga No. 31A Merjosari, Malang.

Ustadz Zainal Arifin Al-Nganjuki menjadi pemateri pada kesempatan kali ini dengan pokok bahasan Berjabat tangan setelah sholat. 

Berjabat tangan setelah sholat berjamaah merupakan tradisi mayoritas umat islam Indonesia. Setelah selesai sholat, makmum menoleh kea rah kanan dan kiri, sambil mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan dengan makmum yang ada di sampingnya. Tradisi ini merupakan kebiasaan yang berlaku turun-temurun, dan sudah mendarah daging di lingkungan mayoritas umat islam Indonesia. 

“berjabat tangan sesudah sholat dalam dalil sunnahnya :

 عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ.(رواه البخارى)
Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360)” ujar Ustdz Zainal Arifin saat menyampaikan materi. 

Beliau juga menyampaikan bagaimana berjabat tangan setelah sholat dalam hadits – hadits lainnya. 

mushafahah itu benar-benar disyariatkan baik setelah shalat maupun dalam waktu-waktu yang lainnya” tegas ustadz Zainal Arifin sang Direktur Majlis Waqi’ah Indonesia. 

Kegiatan kajian tematik ini berlangsung secara interaktif dan kondusif, peserta kajian bertanya tentang cara menghadapi pertanyaan dari seseorang yang kekeh pada pendiriannya. Bahkan dalam kesempatan ini juga beliau memberi ijazah Waqi’ah kepada seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini. 

Kontributor: Siti Aris (pengurus PC IPPNU Kota Malang)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button