Artikel

LPBHNU Kota Malang Bantu Advokasi Hukum Bagi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

MALANG – Tewasnya ratusan suporter meninggalkan isak tangis bagi keluarga korban. Menanggapi hal itu, PCNU Kota Malang melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) buka layanan advokasi hukum.

Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., Ph.D (41) selaku ketua LPBHNU telah melakukan gerak cepat untuk membuat tim khusus yang terdiri dari para advokat NU. Nantinya, mereka akan terlibat dalam bantuan advokasi hukum terhadap keluarga korban.

“Sore hari ini kita kumpul bersama para advokat. Kita identifikasi kasusnya untuk menentukan langkah strategis kedepan,” imbuh dosen Hukum Universitas Brawijaya tersebut.

Pihaknya juga membuka pintu bagi mereka yang masih merasa kehilangan keluarga atas tragedi ini untuk datang ke kantor PCNU Jl. Hasyim As’ari no 21 Malang.

“kami buka pintu seluasnya bagi keluarga korban untuk melapor jika salah satu keluarganya masih belum ketemu,” ucapnya.

LPBHNU melayangkan sikap resmi sesaat setelah kerusuhan itu terjadi. Pihaknya menganggap kejadian ini adalah tragedi yang perlu menjadi fokus kasus yang harus diselesaikan oleh aparat. Sebab, masih banyak kejanggalan yang terjadi ketika berita ini mencuat.

“Kerusuhan itu bukan gesekan antar suporter bonek dengan arema atau sesama aremania. Namun, aparat dengan para supporter. Ini yang harus menjadi perhatian ada apa sebenarnya? Siapa yang salah?” pungkasnya melalui sambungan telpon pada Ahad (2/10).

Pria lulusan Universiteit Leiden, Belanda ini juga menyayangkan pihak keamanan dalam melakukan penanganan selama chaos berlangsung. Sebab, pengkodisian supporter seperti membabi buta, apalagi dengan gas air mata. Apalagi beberapa korban diantaranya adalah perempuan dan anak-anak yang tentu tidak melakukan perlawanan kepada aparat.

“Kita mendesak agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh keterlibatan aparat keamanan yang secara represif dan tidak tepat menggunakan gas air mata dalam pengendalian suporter yang secara tegas dilarang dalam pasal 19 “FIFA Stadium Safety and Security Regulations,” tandasnya.

Sebelumnya, atas kejadian ini PCNU Kota Malang telah membentuk Crisis Center untuk memberikan bantuan kepada mereka yang menjadi korban. Diantaranya adalah, bantuan trauma healing, bantuan kesehatan, santunan, advokasi hukum, serta pelaporan korban yang masih hilang.

Ia juga menghimbau kepada warga Nahdliyin Malang agar berdoa bersama untuk para Alamarhum yang sudah wafat. “Kita mengajak sholat ghoib kepada ratusan korban yang wafat akibat tragedi kemanusiaan ini,” katanya.

Program ini merupakan kolaburasi dari NU Care, Lembaga Kemasalahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU),  Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

 

 

LTN-NU Kota Malang

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button