ArtikelOpiniParamuda

Dilema Kebijakan Era Pandemi dan IPNU-IPPNU, Kolateral yang Dipaksa Berbeda

Pandemi adalah masa-masa yang sulit untuk kita semua. Tak hanya manusianya, pemerintahan, perusahaan hingga organisasi sosial baik politik maupun keagamaan mengalami kesulitan yang luar biasa dalam menjalankan tanggungjawabnya. Paradigma yang ditemukan pemerintahan dalam menentukan kebijakan menjadi bahan bully dari pihak-pihak oposisi. Menurunnya omset membuat PHK besar-besaran dari berbagai perusahaan. Bapak yang kehilangan pekerjaan, hingga anak yang tak bisa masuk kuliah, sebelumnya adalah hal yang menjadi objek perhatian berbagai pihak, namun kini, kita akan menemukan jawaban “ sama, kami juga begitu”, sangat biasa di kehidupan sehari-hari kita.

Tak lain halnya dengan organisasi sosial, tuntutan regenerasi dan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia atau pelatihan, di era pandemi ini menjadi stuck, jalan ditempat, ada yang bergerilya diam-diam berkumpul melaksanakan program kerja, dan yang patuh tapi tak mau menyerah; melaksanakan kegiatan- kegiatannya secara virtual. Tentu, kita sama-sama sadari bahwa untuk pengembangan sumber daya manusia, metode ini sangat tidak efektif, selain mengenalkan teknologi tatap muka online berskala besar serta menggiring persepsi tentang pemanfaatan teknologi kearah yang positif, kita kehilangan berbagai esensi dari kegiatan pelatihan itu sendiri.

‘Salah satu’ dari sekian banyak organisasi sosial tersebut adalah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) dan Ikatan pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), 2 organisasi berbeda yang sejalan ini adalah Badan Otonom milik Nahdlatul Ulama’ –yang bergerak di bidang pengkaderan di tingkat Pelajar dan Mahasiswa ini– pun mengalami nasib yang sama. Sampai tulisan ini dibuat, selama 5 bulan IPNU-IPPNU tirakat kegiatan tatap muka secara langsung. Jangankan pelatihan, bahkan untuk rutinan tahlil dan doa bersama saja sudah mendapatkan teguran dari pimpinan di atasnya, meskipun sudah mematuhi protokol kesehatan di era New Normal.

Era New Normal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat membuat para ‘petinggi organisasi’ memutar otak hingga mengolah lagi kebijakan yang dikeluarkan. Ada dari mereka yang sudah berani membuka izin kegiatan dengan berbagai syarat dan protokol kesehatan, ada juga yang masih kukuh mengurung anggotanya untuk kuat tirakat dengan hanya mengamati perkembangan pandemi lewat televisi.

Dilema macam ini juga dialami oleh IPNU-IPPNU tingkat daerah. Organisasi struktural yang berjenjang dari Pimpinan Pusat hingga lingkup wilayah terkecil yaitu di sekolah ini memiliki ruang gerak serta tujuan yang sama, namun menerima kebijakan berbeda dari masing-masing ‘Petinggi Organisasinya’. Pemangku Kabijakan IPNU di tingkat Pimpinan Pusat per 17 Juli 2020 melalui Surat Edarannya memperbolehkan berkegiatan dengan memperhatikan Protokol kesehatan serta berbagai ijin yang salah satunya dari Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah setempat. Sebaliknya, pemangku kebijakan IPPNU dengan sikap Tawadlu’ nya percaya diri dengan menunggu Intruksi para Sesepuh.

Kolateral yang terbangun di tingkat kedaerahan, dibenturkan dengan sikap pemangku kebijakan yang acuh terhadap kondisi dan situasi di bawahnya dengan tidak adanya koordinasi satu sama lain membuat IPNU- IPPNU tingkat daerah dipaksa untuk berbeda. Perbedaan ini membuahkan sebuah perpecahan antara mereka yang rindu kegiatan pertemuan dengan mereka yang kukuh patuh terhadap intruksi.

Tak hanya sekali ini saja, perbedaan aturan para pemangku kebijakan ini sudah terjadi secara turun- temurun. Hal ini tak hanya merugikan organisasi satu sama lain, tapi juga membenturkan pengurus di bawahnya yang berimbas ke dalam kegiatan-kegiatan yang dipaksakan. Seharusnya dari banyak kasus yang terjadi itu memberikan pelajaran untuk para pemangku kebijakan, boleh di atas sana berbeda segala macamnya, tapi dibawah Rekan tak bisa dilepaskan dari peran Rekanita. #ApasihSusahnyaKoordinasi?

Mirza Jundan Noor Fikry

Pelajar NU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button