EventHeadlineNews

LPBH NU Kota Malang Perkuat Kapasitas Hukum Santri Melalui Pelatihan Paralegal

MALANG – (6/12/2023) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan pelatihan paralegal santri II dengan Tema “Mendidik dan Melatih Paralegal Santri Sebagai Upaya Memperkuat Akses Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Layanan Bantuan Hukum”.Kegiatan pelatihan paralegal santri II, diselenggarakan selama dua hari yakni mulai dari tanggal 05-06 Desember 2023, bertempat di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Malang

Pada hari Rabu, 05 Desember 2023, dilaksanakan pelatihan paralegal santri II, dengan 30 orang peserta terpilih dari kalangan mahasiswa S1, Mahasiswa S2, fresh graduate, dari berbagai Universitas dan Pengurus lembaga dibawah naungan Nahdlatul Ulama Kota Malang. Dalam sambutanya, Fajar Santoso, S.H. selaku sekretaris LPBHNU Kota Malang  menyebut  bahwa tujuan dari pelatihan paralegal santri II ini adalah agar para santri dapat melek hukum dan dapat berkontribusi dalam penegakan hukum sesuai dengan kapasitanya masing-masing. Selain juga dapat berkontribusi secara maksimal dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan LPBHNU Kota Malang.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Fachrizal Afandi selaku ketua LPBHNU Kota Malang dan menyampaikan bahwa pelatihan paralegal santri angkatan II merupakan langkah awal sebelum proses magang minimal satu tahun untuk  turun dan mendampingi masyarakat mewakili LPBHNU Kota Malang dalam memberikan akses hukum kepada nahdliyyin dan masyarakat di Kota Malang.

Selanjutnya materi pertama disampaikan oleh Ngesti D Prasetya, S.H., M.H. dengan tema Analisa sosial, Politik Hukum Pemerintah Daerah, dalam hal ini narasumber menyebutkan bahwa seorang paralegal harus peka terhadap produk hukum yang ada dan memahami alur tentang kasus yang ditangani supaya dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Kemudian materi kedua disampaikan oleh Fajar Santoso, S.H. dengan tema Orientasi Dasar: Paralegal, Hak Bantuan Hukum dan Akses Keadilan. Dalam hal ini narasumber menyebutkab bahwa paralegal memiliki peran besar dalam memberikan hak bantuan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.

Selanjutnya, Dr. Fachrizal Afandi juga memberikan materi mengenai Paralegal Santri dan Hak Akses Keadilan, dimana narasumber menyebutkan bahwa paralegal dalam mengakses keadilan harus mengerti kerangka hukum, mekanisme nya seperti apa, lalu bantuan hukum yang diberikan, dana terakhir bagaimana penyelesaian masalahnya. Oemaparan materi dari Imam Sukadi, S.H., M.H. mengenai Pendampingan Perkara Hukum Administrasi dan Tata Usaha Negara, yang menyebutkan terkait dengan proses dalam mengajukan perkara hukum administrasi dan tata usaha negara.

Hadir juga Imam Hidayat, S.H., M.H. Sekjen DPN Peradi RBA sebagai pemateri mengenai Pendampingan Perkara Pidana (Litigasi dan non litigasi). Dalam pembahasan tersebut, narasumber memberikan arahan kepada paralegal terkait dengan pendampingan perkara pidana baik secara ligitasi dan non ligitasi.  Hari pertama ini ditutup oleh penyampaian materi Pendidikan anti korupsi dari M Fahrudin aktivis anti korupsi dan Akademisi FH Unisma.

Pada hari rabu 6 Desember 2023, peserta paralegal santri juga akan mendapatkan materi dari Wiwik Budi Wasito, SH., MH mantan panitera pengganti di Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Mufidah CH, Guru Besar Hukum Keluarga dari UIN Malang, Sri Wahyunigsih, S.H. MH dari WCC Malang, Daniel Siagiaan dari LBH Surabaya Pos Malang serta Heru Kurniawan dan Etika Silvi dari tim paralegal LPBHNU Kota Malang Angkatan pertama.

LTN-NU Kota Malang

Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Malang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button